Berita

3 Tahun Pakai SIAp, Apoteker Bisa Bayar Aktivasi Akun Pakai e-Payment

Majalah Farmasetika – Terobosan baru dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dengan menambah fitur Finasial Teknologi pada Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp) mulai Januari 2023.

Bagi Apoteker yang telah teregistrasi dalam Aplikasi SIAp selama 3 tahun, dikenakan biaya reaktivasi sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk masa 3 (tiga) tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Rapat Kerja Nasional Ikatan Apoteker Indonesia Nomor Kep.004/RAKERNAS-IAI/1822/VIII/2021 tentang Biaya Aktivasi dan Reaktivasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp).

Beberapa komentar di akun medsos PP IAI pun mulai bermunculan.

“iuran 250 rb setaun aja ada yang masih keberatan, belum ditambah ikut seminar atau webinar yang harganya selangit demi dapat skp, ini di tambah lagii…. gaji apoteker saja masih belum seberapa. Bagaimana apoteker akan sejahtera, bikin program meningkatkan kesejahteraan anggotanya aja dulu, malah bikin program yang kaya gini….Transparansi dari iuran tahunan saja tidak ada, lalu apa alasan dan urgensi harus diadakannya aktivasi ini” tulis akun novikhamilia

“Saran aja sih ini. Kalo boleh diperhatikan juga kesejahteraan anggotanya. Ada peraturan penggajian apoteker berdasarkan tipe rumahsakit dikalikan dgn ump. Tapi taukah bapak ibu kalo gaji yg diterima dibawah itu. Sekali2 sidak dong bapak ibu kerumahsakit atau kesarana lainnya biar tau bagaimana sadisnya dunia kerja membantai apoteker. Saya ingin sekali iai ini suatu saat seperti idi. Mensejahterakan anggotanya.” lanjut dapurracikeda

“Semoga kita smua slalu diberikan Rezki lebih DEMI bisa bayar iuran.. Aamiin Ya Allah..” tulis reza_fiqran

Dan banyak lagi komentar lainnya.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago