Categories: BeritaRegulasi

Mahasiswa Apoteker Kembali Demo, Minta Jokowi Bubarkan PN UKAI

Majalah Farmasetika – Mahasiswa calon apoteker yang tergabung dalam Aliansi Korban Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN) ini, berunjuk rasa di kawasan Istana Negara, tepatnya di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat (17/1/2023).

Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka alami. 

“Jadi aksi kita di Istana Negara, atau Patung Kuda ini menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bahwa beliau harus mengetahui permasalahan apa yang kami derita, terkhusus dengan adanya PN UKAI,” ujar koordinator lapangan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan AAPN, Wiryawan, Selasa (17/1/2023) dikutip dari rri.co.id.

Minta Jokowi Bubarkan PN UKAI

Pihaknya menuntut PN UKAI dibubarkan. Mereka juga meminta Jokowi memantau persoalan ini. 

“Dan bila perlu mengeluarkan instruksi baik berbentuk perpuu atau apa, untuk segera membubarkan PN UKAI. Karena korbannya di seluruh Indonesia selama enam tahun ini sudah sekitar 3 ribu lebih. Bisa dibayangkan jika ujian ini terus berlangsung dengan mekanisme yang dibuat PN UKAI, bisa puluhan ribu korbannya dalam beberapa tahun,” kata Wiryawan. 

Wiryawan menegaskan, pihaknya tak anti uji kompetensi profesi apoteker. Namun mekanismenya harus sesuai regulasi. Tata cara ujian tersebut juga harus melibatkan seluruh pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan. 

Tak hanya Jokowi yang diminta bertindak lawan mafia

Adapun dalam kesempatan itu, kata Wiryawan pihaknya juga mengirimkan tiga surat, yang di antaranya ditujukan kepada Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Wiryawan berharap persoalan ini dapat segera tuntas, mengingat ada ribuan mahasiswa yang jadi korban. 

“Kami berharap surat kami bisa dibaca langsung oleh beliau-beliau ini, karena kami pikir hari ini kami sangat membutuhkan dukungan itu. Karena yang kami lawan kelompok besar, yang bisa diindikasikan sebagai kelompok mafia besar di Tanah Air,” papar Wiryawan. 

“Kami berjuang untuk kepentingan bersama, tidak ada nuansa lain. Kami berjuang untuk bagaimana menjadi apoteker, menjadi pelayan masyarakat suatu saat nanti,” imbuhnya. 

Geruduk Komnas HAM

Selain berunjuk rasa, mereka juga mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka membuat pengaduan yang diwakili oleh kuasa hukum mahasiswa, dari LKBH Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta, atas tindakan PN UKAI yang dinilai ilegal. 

“Jadi pengaduan kita adalah amicus curiae, jadi minta pendapat hukum kepada Komnas HAM, dan telah diterima,” ujar tim kuasa hukum mahasiswa, Bambang Prabowo. 

Melengkapi pengaduan, mereka menyerahkan ke Komnas HAM dokumen terkait gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan itu sendiri terkait legalitas PN UKAI, yang dinilai tak memiliki payung hukum, serta sepak terjang mereka yang dianggap merugikan mahasiswa secara materil dan imateril. 

“Untuk dugaan pelanggaran HAM-nya, yaitu mereka (pihak PN UKAI) membuat pengangguran calon apoteker seluruh Indonesia, secara ilegal. Diduga melakukan pemerasan terhadap mahasiswa calon apoteker seluruh Indonesia,” kata Bambang. 

Sementara, pihak Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti pengaduan mahasiswa. 

“Semoga dugaan pungli yang dikeluhkan kawan-kawan oleh PN UKAI, bisa terungkap. Untuk selanjutnya biarkan kami bekerja sesuai UU HAM, setelah itu baru kami akan memberitahukan perkembangan dari pengaduan teman-teman,” tandas salah seorang perwakilan Komnas HAM. 

Sumber

Presiden Diminta Selesaikan Polemik Uji Kompetensi Calon Apoteker https://rri.co.id/daerah/138895/presiden-diminta-selesaikan-polemik-uji-kompetensi-calon-apoteker

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com
Tags: aapnukai

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago