Sumber RRI.co.id
Majalah Farmasetika – Mahasiswa calon apoteker yang tergabung dalam Aliansi Korban Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN) ini, berunjuk rasa di kawasan Istana Negara, tepatnya di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat (17/1/2023).
Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka alami.
“Jadi aksi kita di Istana Negara, atau Patung Kuda ini menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bahwa beliau harus mengetahui permasalahan apa yang kami derita, terkhusus dengan adanya PN UKAI,” ujar koordinator lapangan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan AAPN, Wiryawan, Selasa (17/1/2023) dikutip dari rri.co.id.
Pihaknya menuntut PN UKAI dibubarkan. Mereka juga meminta Jokowi memantau persoalan ini.
“Dan bila perlu mengeluarkan instruksi baik berbentuk perpuu atau apa, untuk segera membubarkan PN UKAI. Karena korbannya di seluruh Indonesia selama enam tahun ini sudah sekitar 3 ribu lebih. Bisa dibayangkan jika ujian ini terus berlangsung dengan mekanisme yang dibuat PN UKAI, bisa puluhan ribu korbannya dalam beberapa tahun,” kata Wiryawan.
Wiryawan menegaskan, pihaknya tak anti uji kompetensi profesi apoteker. Namun mekanismenya harus sesuai regulasi. Tata cara ujian tersebut juga harus melibatkan seluruh pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Adapun dalam kesempatan itu, kata Wiryawan pihaknya juga mengirimkan tiga surat, yang di antaranya ditujukan kepada Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Wiryawan berharap persoalan ini dapat segera tuntas, mengingat ada ribuan mahasiswa yang jadi korban.
“Kami berharap surat kami bisa dibaca langsung oleh beliau-beliau ini, karena kami pikir hari ini kami sangat membutuhkan dukungan itu. Karena yang kami lawan kelompok besar, yang bisa diindikasikan sebagai kelompok mafia besar di Tanah Air,” papar Wiryawan.
“Kami berjuang untuk kepentingan bersama, tidak ada nuansa lain. Kami berjuang untuk bagaimana menjadi apoteker, menjadi pelayan masyarakat suatu saat nanti,” imbuhnya.
Selain berunjuk rasa, mereka juga mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka membuat pengaduan yang diwakili oleh kuasa hukum mahasiswa, dari LKBH Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta, atas tindakan PN UKAI yang dinilai ilegal.
“Jadi pengaduan kita adalah amicus curiae, jadi minta pendapat hukum kepada Komnas HAM, dan telah diterima,” ujar tim kuasa hukum mahasiswa, Bambang Prabowo.
Melengkapi pengaduan, mereka menyerahkan ke Komnas HAM dokumen terkait gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan itu sendiri terkait legalitas PN UKAI, yang dinilai tak memiliki payung hukum, serta sepak terjang mereka yang dianggap merugikan mahasiswa secara materil dan imateril.
“Untuk dugaan pelanggaran HAM-nya, yaitu mereka (pihak PN UKAI) membuat pengangguran calon apoteker seluruh Indonesia, secara ilegal. Diduga melakukan pemerasan terhadap mahasiswa calon apoteker seluruh Indonesia,” kata Bambang.
Sementara, pihak Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti pengaduan mahasiswa.
“Semoga dugaan pungli yang dikeluhkan kawan-kawan oleh PN UKAI, bisa terungkap. Untuk selanjutnya biarkan kami bekerja sesuai UU HAM, setelah itu baru kami akan memberitahukan perkembangan dari pengaduan teman-teman,” tandas salah seorang perwakilan Komnas HAM.
Sumber
Presiden Diminta Selesaikan Polemik Uji Kompetensi Calon Apoteker https://rri.co.id/daerah/138895/presiden-diminta-selesaikan-polemik-uji-kompetensi-calon-apoteker
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…
Majalah Farmasetika - Pada Agustus 2024, dunia medis menyambut Iqirvo, sebuah terapi revolusioner untuk Primary…