Berita

RS, Puskesmas, Klinik, Apotek dan Toko Obat Wajib Lapor Bulanan Lewat SIMONA Mulai Januari 2023

Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan menghimbau kepada fasilitas pelayanan kefarmasian (Fasyanfar) yakni Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Apotek dan Toko Obat untuk melaporkan implementasi pelayanan kefarmasian melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Layanan Kesehatan).

Hal ini tercantum dalam surat edaran nomor FY.07.03/E.IV.781/2023 per tanggal 15 Februari 2023 tentang pelaporan pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan tahun 2023.

Berdasarkan Permenkes Nomor 21/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, fasilitas kesehatan diwajibkan untuk melaporkan implementasi pelayanan kefarmasian.

“Dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengawasan, fasilitas pelayanan kefarmasian wajib melakukan pelaporan bulanan dan tahunan sesuai ketentuan perundang-undangan” tertulis dalam suratnya.

Kemenkes melanjutkan bahwa pelaporan bulanan mulai bulan Januari 2023 dikirimkan melalui aplikasi SIMONA, dan diharuskan registrasi dahulu untuk mendapatkan akun.

“Laporan bulanan diharapkan dapat dikirimkan paling lambat setiap tanggal 5 bulan berikutnya terkecuali bulan Desember yang dilaporkan paling lambat 30 Desember 2023.” jelas Dina Sintia Pamela sebagai Direktur Pengelolan dan Pelayanan Kefarmasian.

Sedangkan pelaporan tahunan berupa self-assesment juga dilakukan melalui aplikasi SIMONA.

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam pelaporan bulanan di aplikasi SIMONA selengkapnya di https://gudangilmu.farmasetika.com/cara-pelaporan-bulanan-fasyanfar-di-aplikasi-simona/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

2 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago