Majalah Farmasetika – Melalui surat edaran dari Komite Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) nomor 0085/KOM-Kes/II/2022 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2023, Program Studi D3 Farmasi dan Profesi Apoteker resmi masuk sebagai Program studi baru yang akan mengikuti Uji Kompetensi pada tahun 2023.
Perubahan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi dengan Asosiasi Pendidikan Bidang Kesehatan dan Organisasi Profesi masing-masing. Perubahan jadwal meliputi juga penambahan 4 (empat) Program studi baru.
Program studi baru tersebut adalah :
Sebelumnya, Komite Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan ini dibentuk sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan (Permen Ukom).
Dalam surat edaran ini, ada 5 hal penting yang diungkap terkait pelaksanaan ujian kompetensi mahasiswa bidang kesehatan ini, yakni
a. Mahasiswa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) semester akhir (telah mengisi KRS semester akhir di PD Dikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan sebelum pengumuman Uji Kompetensi Nasional semua calon peserta uji telah memenuhi standar kelulusan dan dilaporkan di PD-Dikti
b. Peserta retaker yang telah dinyatakan lulus oleh PT setelah Februari 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan terdaftar di PDDikti.
5. Perguruan tinggi hanya dapat mendaftarkan peserta ujian pada satu gelombang setiap periode Ujian Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan.
Dalam lampiran surat edaran ini di informasikan terkait jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2023. Ditawarkan ada 3 periode, setiap periode terdiri dari 2 gelombang.
Untuk D3 Farmasi tercantum dalam jadwal Periode 2, gelombang 2, dengan jadwal pendaftaran pada 19 JUNI – 19 JULI 2023, pelaksanaan ujian pada 19 – 21 AGUSTUS 2023, dan pengumuman pada 10-Sep-23. Selain itu, terdaftar di Periode 3, Gelombang 2 , dengan jadwal pendaftaran pada 28 AGUSTUS – 28 SEPTEMBER 2023, pelaksanaan ujian pada 28 – 30 OKTOBER 2023, dan pengumuman pada 19-Nov-23.
Sedangankan untuk jadwal Profesi Apoteker tercantum dalam jadwal Periode 2, gelombang 1, dengan jadwal pendaftaran pada 22 MEI – 22 JUNI 2023, pelaksanaan ujian pada 22 – 24 JULI 2023, dan pengumuman pada 13 AGUSTUS 2023. Selain itu, terdaftar di Periode 3, Gelombang 2 , dengan jadwal pendaftaran pada 28 AGUSTUS – 28 SEPTEMBER 2023, pelaksanaan ujian pada 28 – 30 OKTOBER 2023, dan pengumuman pada 19-Nov-23.
Surat edaran ini dibuat oleh Ketua Pelaksana, Masfuri, pada 13 Februari 2023 dan ditujukan untuk Rektor/Direktur/Pimpinan/Institusi Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan dan Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Bidang Kesehatan
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…