Berita

Mulai 2023, Ujian Kompetensi D3 Farmasi dan Apoteker Dikelola Kemdikbudristek

Majalah Farmasetika – Melalui surat edaran dari Komite Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) nomor 0085/KOM-Kes/II/2022 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2023, Program Studi D3 Farmasi dan Profesi Apoteker resmi masuk sebagai Program studi baru yang akan mengikuti Uji Kompetensi pada tahun 2023.

Perubahan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi dengan Asosiasi Pendidikan Bidang Kesehatan dan Organisasi Profesi masing-masing. Perubahan jadwal meliputi juga penambahan 4 (empat) Program studi baru.

Program studi baru tersebut adalah :

  1. Program Studi Profesi Apoteker
  2. Program Studi D4 Optometri
  3. Program Studi D3 Farmasi
  4. Program Studi D3 Analisis Farmasi dan Makanan

Sebelumnya, Komite Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan ini dibentuk sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan (Permen Ukom).

Dalam surat edaran ini, ada 5 hal penting yang diungkap terkait pelaksanaan ujian kompetensi mahasiswa bidang kesehatan ini, yakni

  1. Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dikoordinasi oleh program studi atau institusi mahasiswa tersebut sesuai prosedur dan kategori program studinya melalui laman komite di www.uknakes.kemdikbud.go.id
  2. Perguruan Tinggi diharapkan menyesuaikan kalender akademik dengan jadwal sebagaimana yang ditentukan Komite Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.
  3. Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional 2023 hanya menggunakan satu metode ujian yaitu Computer Based Test (CBT) secara online di perguruan tinggi/lokasi yang memiliki CBT Centre yang memenuhi standar.
  4. Peserta yang bisa mengikuti Uji Kompetensi Nasional adalah:

a. Mahasiswa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) semester akhir (telah mengisi KRS semester akhir di PD Dikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan sebelum pengumuman Uji Kompetensi Nasional semua calon peserta uji telah memenuhi standar kelulusan dan dilaporkan di PD-Dikti
b. Peserta retaker yang telah dinyatakan lulus oleh PT setelah Februari 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan terdaftar di PDDikti.

5. Perguruan tinggi hanya dapat mendaftarkan peserta ujian pada satu gelombang setiap periode Ujian Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan.

Dalam lampiran surat edaran ini di informasikan terkait jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2023. Ditawarkan ada 3 periode, setiap periode terdiri dari 2 gelombang.

Untuk D3 Farmasi tercantum dalam jadwal Periode 2, gelombang 2, dengan jadwal pendaftaran pada 19 JUNI – 19 JULI 2023, pelaksanaan ujian pada 19 – 21 AGUSTUS 2023, dan pengumuman pada 10-Sep-23. Selain itu, terdaftar di Periode 3, Gelombang 2 , dengan jadwal pendaftaran pada 28 AGUSTUS – 28 SEPTEMBER 2023, pelaksanaan ujian pada 28 – 30 OKTOBER 2023, dan pengumuman pada 19-Nov-23.

Sedangankan untuk jadwal Profesi Apoteker tercantum dalam jadwal Periode 2, gelombang 1, dengan jadwal pendaftaran pada 22 MEI – 22 JUNI 2023, pelaksanaan ujian pada 22 – 24 JULI 2023, dan pengumuman pada 13 AGUSTUS 2023. Selain itu, terdaftar di Periode 3, Gelombang 2 , dengan jadwal pendaftaran pada 28 AGUSTUS – 28 SEPTEMBER 2023, pelaksanaan ujian pada 28 – 30 OKTOBER 2023, dan pengumuman pada 19-Nov-23.

Surat edaran ini dibuat oleh Ketua Pelaksana, Masfuri, pada 13 Februari 2023 dan ditujukan untuk Rektor/Direktur/Pimpinan/Institusi Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan dan Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Bidang Kesehatan

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

5 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

5 hari ago