Categories: BeritaRegulasi

Berbeda dengan IAI dan IDI, FIB dan PDSI dukung RUU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Sekjen Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr. Erfen Gustiawan Suwangto menegaskan bahwa PDSI solid mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang dibahas di DPR. Hal tersebut disampakan dalam forum diskusi bersama jajaran Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) di Jakarta (8/3/2023)

“Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sangat mendesak segera disahkan agar bisa mengatasi kekurangan dokter dan distribusi dokter yang tidak merata akibat hambatan perizinan menjadi dokter” ungkap erfen sesuai press rilis yang diterima redaksi.

Ketua Presidium FIB, apt. Ismail Salim Mattula menyampaikan hal senada. FIB juga bertekad mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law segera disahkan menjadi UU. Saat ini FIB fokus menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan diusulkan ke DPR.

“Kami akan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif, yudikatif serta organisasi-organisasi masyarakat guna mendorong penyusunan dan perubahan hukum dan kebijakan  penyelenggaraan transformasi sistem Kesehatan yang berpihak pada masyarakat dan tenaga kesehatan” kata Ismail.

Menurut Ismail, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah. “Saat ini distribusi apoteker belum merata, khususnya di faskes milik pemerintah yaitu puskesmas. Dari 10.260 puskesmas, baru sekitar 30% yang ada apotekernya. Artinya pelayanan kesehatan dasar masyarakat dalam kondisi berbahaya, tidak ada yang menjamin keamanan dan efikasi obat yang diterima masyarakat” tegas Ismail. “Pelayanan Kefarmasian di puskemas tidak cukup dilaksanakan asisten apoteker / TTK”

Ismail menambahkan, system regulasi JKN yang berlaku saat ini abai terhadap upaya kesehatan masyarakat secara mandiri.

“Keberadaan apotek sebagai gate-keeper pelayanan obat dan perbekalan farmasi masyarakat belum diakui negara sebagai fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS Kesehatan di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya preventif & promotive masyarakat dalam menjaga kesehatannya melalui self-medication/ swamedikasi membutuhkan peran nyata apotek sebagai FKTP, sehingga apoteker dapat berkontribusi dalam efisiensi beban JKN melalui farmakoekonomi.” terangnya

Dalam diskusi tersebut FIB dan PDSI menyepakati beberapa poin yang harus diperjuangkan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan;

  1. Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) cukup sekali seumur hidup. STR hanyalah tanda bahwa seorang tenaga kesehatan resmi terdaftar dinegara. Sedangkan untuk memonitor eksistensi tenaga kesehatan, cukup melalui Surat Ijin Praktik (SIP)
  2. Keberadaan organisasi profesi kedepan diharapkan fokus pada advokasi, kesejahteraan dan pengembangan profesi anggotanya, tidak hanya berkutat pada administrasi.
  3. Perlu diklasifikasikan dengan tegas  antara  profesi kesehatan dan vokasi kesehatan dalam pengaturan SDM tenaga kesehatan, tidak seperti regulasi saat ini yang mencampuradukkan profesi dan vokasi sebagai tenaga kesehatan setara, yang berdampak pada keselamatan masayarakat.

Seperti diketahui sebelumnya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan aksi damai tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan pada November 2022.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

VELSIPITY, Obat Baru Terapi Radang Usus Besar Mengandung ETRASIMOD

Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…

1 hari ago

EXXUA, Obat Baru Terapi Gangguan Depresi Mayor Mengandung Giperone

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…

2 hari ago

EXBLIFEP® Kombinasi Antibiotik Baru Terapi Infeksi Saluran Kemih dengan Komplikasi

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…

6 hari ago

Salah Kaprah Nomenklatur D3 Apoteker dan Risiko Reduksi Profesi Kesehatan

Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…

1 minggu ago

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…

2 minggu ago

TRYVIO™, Obat Hipertensi Resisten Golongan Antagonis Reseptor Endotelin Pertama yang disetujui oleh FDA

Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…

2 minggu ago