Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi keresahan warganet setelah konten tiktok terkait video perbandingan pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) pasien umum dan pasien BPJS viral. Belakangan diketahui merupakan Nakes dari UPTD Puskesmas lambunu 2, Sulawesi Tengah.
Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya belum mengetahui apakah ketiga orang yang viral tersebut merupakan Nakes atau bukan.
“Kita belum tahu ya ini betul Nakes atau tempat Faskes di mana dia bekerja,” kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).
Meski demikian, Nadia mengingatkan, tenaga kesehatan agar memperhatikan aspek kepantasan dalam menggunakan media sosial.
“Dalam bermedsos harus mempertimbangkan aspek kepantasan, kewajaran, tidak SARA ataupun menyinggung pihak lain,” kata dia.
Sebelumnya diketahui tiga nakes yang ada dalam video tersebut telah meminta maaf pada Kemenkes, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi perawat, bidan, serta masyarakat yang kecewa dengan adanya video tersebut.
“Assallammualaikum.wr.wb. Kami staf uptd puskesmas lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan atas video kami.Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya,” tertulis dalam video yang diunggah akun Tiktok @rintobelike2.
Mereka mengaku bahwa sebenarnya pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan BPJS.
Tampak dalam video, lokasi berada di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Unggahan video tiga orang Nakes yang membedakan melayani pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, viral di media sosial TikTok hingga Twitter.
Unggahan tersebut menjadi ramai, karena dinilai merendahkan pasien BPJS dengan memberikan pelayanan yang tidak profesional dan malas-malasan.
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…