Hiburan

Viral di Tiktok, Nakes di Puskesmas Bedakan Pasien BPJS dan Umum Minta Maaf

Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi keresahan warganet setelah konten tiktok terkait video perbandingan pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) pasien umum dan pasien BPJS viral. Belakangan diketahui merupakan Nakes dari UPTD Puskesmas lambunu 2, Sulawesi Tengah.

Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya belum mengetahui apakah ketiga orang yang viral tersebut merupakan Nakes atau bukan.

“Kita belum tahu ya ini betul Nakes atau tempat Faskes di mana dia bekerja,” kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).

Meski demikian, Nadia mengingatkan, tenaga kesehatan agar memperhatikan aspek kepantasan dalam menggunakan media sosial.

“Dalam bermedsos harus mempertimbangkan aspek kepantasan, kewajaran, tidak SARA ataupun menyinggung pihak lain,” kata dia.

Sebelumnya diketahui tiga nakes yang ada dalam video tersebut telah meminta maaf pada Kemenkes, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi perawat, bidan, serta masyarakat yang kecewa dengan adanya video tersebut. 

“Assallammualaikum.wr.wb. Kami staf uptd puskesmas lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan atas video kami.Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya,” tertulis dalam video yang diunggah akun Tiktok @rintobelike2.

Mereka mengaku bahwa sebenarnya pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan BPJS.

Tampak dalam video, lokasi berada di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Unggahan video tiga orang Nakes yang membedakan melayani pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, viral di media sosial TikTok hingga Twitter.

Unggahan tersebut menjadi ramai, karena dinilai merendahkan pasien BPJS dengan memberikan pelayanan yang tidak profesional dan malas-malasan. 

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

5 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

5 hari ago