Hiburan

Viral di Tiktok, Nakes di Puskesmas Bedakan Pasien BPJS dan Umum Minta Maaf

Majalah Farmasetika – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi keresahan warganet setelah konten tiktok terkait video perbandingan pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) pasien umum dan pasien BPJS viral. Belakangan diketahui merupakan Nakes dari UPTD Puskesmas lambunu 2, Sulawesi Tengah.

Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya belum mengetahui apakah ketiga orang yang viral tersebut merupakan Nakes atau bukan.

“Kita belum tahu ya ini betul Nakes atau tempat Faskes di mana dia bekerja,” kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).

Meski demikian, Nadia mengingatkan, tenaga kesehatan agar memperhatikan aspek kepantasan dalam menggunakan media sosial.

“Dalam bermedsos harus mempertimbangkan aspek kepantasan, kewajaran, tidak SARA ataupun menyinggung pihak lain,” kata dia.

Sebelumnya diketahui tiga nakes yang ada dalam video tersebut telah meminta maaf pada Kemenkes, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi perawat, bidan, serta masyarakat yang kecewa dengan adanya video tersebut. 

“Assallammualaikum.wr.wb. Kami staf uptd puskesmas lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan atas video kami.Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya,” tertulis dalam video yang diunggah akun Tiktok @rintobelike2.

Mereka mengaku bahwa sebenarnya pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan BPJS.

Tampak dalam video, lokasi berada di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Unggahan video tiga orang Nakes yang membedakan melayani pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, viral di media sosial TikTok hingga Twitter.

Unggahan tersebut menjadi ramai, karena dinilai merendahkan pasien BPJS dengan memberikan pelayanan yang tidak profesional dan malas-malasan. 

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago