Categories: BeritaRegulasi

RUU Kesehatan : STR Seumur Hidup, Standar SKP Ditetapkan Menkes, Birokrasi SIP Disederhanakan

Majalah Farmasetika – Dalam sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law, Kementrian Kesehatan melalui Dirjen Tenaga Kesehatan memastikan akan mengakomodir STR (Surat Tanda Registrasi) untuk Tenaga Kesehatan berlaku Seumur Hidup.

Penyederhanaan proses tidak hanya dengan STR berlaku seumur hidup, pemenuhan kompetensi akan dijadikan dasar perizinan, dan proses regitrasi serta perizinan terintegrasi pusat dari daerah sehingga transparan dan akuntabel.

Sertifikat Kompetensi (Serkom) tetap berlaku 5 tahun, bagi mahasiswa baru tetap akan diadakan Ujian Kompetensi yang diselenggarakan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi, sedangkan bagi yang lama akan ada standaridasi pembobotan dan Satuan Kredit Profesi (SKP), serta kemudahan akses pelatihan/seminar. Dalam hal ini akan mendukung akses pemerataan distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Perubahan stakeholder utama terjadi pada Surat Izin Praktek (SIP), awalnya adalah Pemerintah Daerah menjadi terpusat oleh Pemerintah, dan semua akan terintegrasi melalu aplikasi Sistem Informasi Kemenkes terkait STR, SKP, dan SIP.

Prinsip pengaturan pada SIP

Ada 4 prinsip pengaturan pada perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan

  • Menyederhanakan, mempermudah, menstandardisasi, dan transparansi perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
  • Syarat pemenuhan kecukupan SKP tetap masuk dalam perpanjangan SIP
  • Pengelolaan pemenuhan kecukupan SKP, disusun bersama Organisasi Profesi dan Kementrian/Lembaga, dan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
  • SKP tercatat secara digital terpusat, pencatatan SKP melalui seminar, kegiatan sosial, praktek, dan kegiatan profesi lainnya terintegrasi dalam proses perpanjangan SIP.

Kerja bersama antara stakeholder memastikan pemerataan layanan kesehatan, misalnya untuk Sertifikasi dilakukan oleh Panitia Nasional Ujian Kompetensi, Serkom dikeluarkan oleh Kolegium dan Perguruan Tinggi, Konsil memiliki peran dalam mengatur STR, dan SIP melibatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi, Dinas Kesehatan, dan PTSP.

Dengan demikian selama SKP sudah terpenuhi tidak diperlukan lagi harus minta validasi / rekomendasi dari OP dalam pengurusan SIP.

Diharapkan penyederhanaan administrasi tenaga kesehatan ini menjadi salah satu tonggak transformasi pelayanan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Sehat.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

5 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

5 hari ago