Categories: BeritaRegulasi

Berpotensi Muncul Perpecahan, IAI Ajak Apoteker Indonesia Tunda Pembahasan RUU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Nofendri Roestam, S.Si., merasa kecewa pada saat public hearing Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibuslaw (OBL), tidak ada satu pun masukan dari IAI yang diakomodir oleh pemerintah dalam Daftar isian Masalah (DIM).

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan yang dinilai telah menciderai proses berdemokrasi, RUU Kesehatan OBL juga menerapkan politik belah bambu. Sehingga, IAI ajak Apoteker Indonesia untuk menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI agar menunda pembahasan RUU Kesehatan OBL

Politik belah bambu memecah belah bangsa

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan pengurus IAI di seluruh Indonesia secara daring, Sabtu, 29 April 2023 lalu.

‘’Politik belah bambu ini berpotensi memecah belah bangsa, ditengah situasi saat ini, dimana kita masih dalam proses keluar dari pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi,’’ ungkap Nofendri dilansir dari IAI News (1/5/2023].

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut para pengurus harian, Dewan Pengawas, MKDAI, serta para pengurus daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nofendri menyampaikan hasil kesepakatan dengan para pengurus organisasi profesi lain, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia dan Persaturan Perawat Nasional Indonesia.

Kelima OP (organisasi profesi) kesehatan tersebut sepakat untuk meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Kesehatan OBL.

‘’Kelima OP Kesehatan menilai bahwa proses penyusanan dan pembahasan RUU Kesehatan OBL ini cacat posedur dan sangat terburu-buru serta dilakukan tidak secara transparan,’’ tutur Nofendri yang diamini oleh para peserta rapat.

Proses public hearing dinilai formalitas

Proses public hearing yang dilakukan oleh pemerintah juga dinilai hanya formalitas semata.

‘’Ini terlihat dari Daftar isian Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah tidak memuat sama sekali apay an disuarakan oleh organisasi profesi,’’ terang Nofendri.

Padahal secara khusus IAI telah membentuk Panitia Ad Hoc yang diketuai oleh Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang yang secara marathon telah Menyusun draft RUU Kesehatan dan telah menyerahkan kepada pemerintah melalui Dirjen Farmalkes serta Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.

‘’Namun kami sangat kecewa, karena pada saat public hearing, tak ada satu pun masukan dari IAI yang diakomodir oleh pemerintah,’’ ungkap Nofendri.

Pemerintah beri ruang akomodir masukan organisasi tak jelas

Nofendri juga menyoroti politik belah bambu yang terjadi dalam proses public hearing. Dalam proses tersebut, pemerintah sama sekali tidak mengakomodir masukan dari organisasi profesi yang sudah ada selama puluhan tahun dan memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam memberikan masukan. Justru pemerintah memberi ruang dan mengakomodasi organisasi yang tidak jelas bentukannya.

‘’Dalam proses tersebut, sangat tergambar jelas proses disintegrasi profesi kesehatan yang diperlihatkan,’’ ungkap Nofendri kecewa.

Dalam RUU Kesehatan OBL yang saat ini tengah dibahas juga memberikan ruang untuk pembentukan organisasi profesi lebih dari satu.

‘’Ini akan sangat rawan terjadinya proses disintegrasi, akan memecah belah persatuan bangsa. Itu yang sangat kami khawatirkan,’’ lanjut Nofendri

Ajak Apoteker Indonesia tunda pembahasan RUU Kesehatan

Karena itu, Nofendri sebagai Ketua Umum PP IAI mengajak segenap apoteker di seluruh Indonesia untuk menyadari adanya potensi perpecahan dan mencegahnya dengan meminta DPR RI menunda membahas RUU Kesehatan OBL.

‘’RUU Kesehatan OBL terkesan sangat terburu-buru, sementara banyak perubahan yang sangat fundamental dalam RUU tersebut yang perlu dibahas secara mendalam,’’ tegasnya.

Nofendri kemudian mengkritisi informasi yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan, yang menyebutkan telah menyelenggarakan 6.000 agenda pertemuan dengan berbagai pihak dalam upaya mendengarkan pendapat mengenai RUU Kesehatan.

‘’Memang secara jumlah kegiatannya luar biasa, namun secara substansi sebenarnya nol besar, karena sama sekali tidak mengakomodir masukan-masukan yang diberikan oleh organisasi profesi,’’ tandasnya.

sumber

IAI Serukan Tunda Pembahasan RUU Kesehatan OBL, Stop Politik Belah Bambu https://berita.iai.id/909-2/2/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 minggu ago

Mengapa Pemetaan Suhu Penting di Gudang Farmasi? Kenali 7 Manfaat Utamanya

Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…

1 minggu ago

Pentingnya Surat Pesanan di Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…

1 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Pelatihan Penerapan CDOB dan CDAKB di PBF

Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…

1 minggu ago

Hubungan Signifikan Antara Insomnia dan Kekambuhan Atrial Fibrilasi Jangka Panjang Setelah Ablasi Radiofrekuensi

Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…

2 minggu ago

BPOM Perintahkan Tarik Latiao Tercemar Bakteri Penyebab Keracunan

Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…

2 minggu ago