Categories: BeritaRegulasi

Kemenkes Usulkan Puskesmas sebagai Pembina Apotek Setempat di RUU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Belakangan ini, telah timbul kekhawatiran dan perdebatan di kalangan tenaga kesehatan terkait usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai penyerahan pembinaan apotek kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Usulan ini muncul melalui pasal 178 yang menyatakan bahwa Puskesmas akan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap jejaring pelayanan kesehatan primer di wilayah kerjanya.

Namun, banyak pihak yang mempertanyakan keputusan ini. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengapa pembinaan apotek tidak tetap berada di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) seperti sebelumnya. Pasal ini telah menimbulkan pro dan kontra di antara para ahli dan praktisi kesehatan.

IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan usulan Kemenkes tersebut. IAI dengan tegas menyatakan bahwa Puskesmas seharusnya hanya bertugas melakukan koordinasi, bukan menjadi lembaga yang melakukan pembinaan terhadap apotek. IAI berpendapat bahwa apotek, sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat, seharusnya tetap berada di bawah pengawasan Dinkes.

Dalam acara Rakornas Ikatan Apoteker Indonesia pada Sabtu, 27 Mei 2023, Nurul Falah menyatakan, “Seharusnya pembinaan dilakukan oleh Dinkes tingkat kedua. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan, bukan melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan lain.”

Rakornas tersebut diadakan di Jakarta dan diikuti oleh Pengurus Daerah IAI dari seluruh Indonesia, serta Himpunan Seminat dan Perhimpunan terkait.

Menurut IAI, penyerahan pembinaan apotek kepada Puskesmas dapat menimbulkan sejumlah permasalahan. Mereka berpendapat bahwa Puskesmas, sebagai bagian dari Dinkes, mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugas pembinaan terhadap apotek. Selain itu, mereka khawatir bahwa perubahan ini dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan yang sudah mapan di apotek.

Di sisi lain, Kemenkes berpendapat bahwa penyerahan pembinaan apotek kepada Puskesmas adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan kesehatan di tingkat primer. Mereka berargumen bahwa Puskesmas, dengan pengetahuan lokal yang lebih mendalam, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Namun, IAI dan sejumlah pihak yang menentang usulan ini menegaskan bahwa koordinasi antara apotek dan Puskesmas dapat tetap terjalin tanpa harus sepenuhnya menyerahkan pembinaan kepada Puskesmas. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinkes, Puskesmas, dan apotek untuk memastikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam menghadapi situasi ini, diharapkan Kemenkes dapat membuka dialog dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk IAI, untuk mendengarkan masukan dan mempertimbangkan kembali usulannya. Melalui dialog konstruktif, dapat dicari solusi yang memenuhi kepentingan semua pihak dan mendukung perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh.

sumber

Kontroversi Usulan Kemenkes: Pembinaan Apotek Diserahkan ke Puskesmas? https://berita.iai.id/kontroversi-usulan-kemenkes-pembinaan-apotek-diserahkan-ke-puskesmas/2/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago