Majalah Farmasetika – Aksi damai kedua yang diadakan oleh kelompok Aliansi Selamatkan Kesehatan (Aset) Bangsa, yang terdiri dari lima Organisasi Profesi Kesehatan yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 5 Juni 2023, tercoreng oleh kejadian tidak diharapkan dengan adanya spanduk mengandung unsur penghinaan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan.
Foto aksi demo dengan spanduk tersebut telah tersebar secara luas di platform media sosial dan menarik perhatian yang signifikan dari masyarakat. Termasuk pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda, mengeluarkan kritik terhadap demonstrasi tenaga kesehatan (nakes) yang menolak RUU Kesehatan.
Abu Janda menganggap yang memegang spanduk tersebut adalah seorang dokter
“Ini lagi dokter pakai jilbab syar’i tapi demo bawa spanduk Menkes b*ngs*t, pakaian rohani kelakuan roh halus,” ungkapnya.
Dalam gambar yang tersebar luas di media sosial, terdapat dua wanita yang memegang spanduk tersebut, dan salah satunya juga memegang bendera IAI.
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh PP IAI, ditemukan bahwa wanita yang terlihat dalam foto tersebut adalah seorang apoteker dari wilayah DKI. Wanita tersebut mengaku bahwa mereka tiba-tiba dihampiri oleh dua orang yang memegang spanduk dan meminta mereka untuk memegangnya agar bisa diambil gambar. Awalnya, mereka tidak tahu apa pesan yang ada di spanduk tersebut, dan merasa kaget ketika akhirnya mengetahuinya.
‘’Keduanya meminta kepada si pengambil gambar untuk tidak menyebarkan foto tersebut,’’ kata apt Noffendri Roestam, S.Si, Ketua Umum PP IAI dikutip dari situs resminya.
Selain foto spanduk dengan dua apoteker wanita, spanduk tersebut juga sempat terpasang di mobil komando selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya diturunkan. Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut di mobil komando.
Melalui penelusuran yang dilakukan, ditemukan bahwa pembuat spanduk tersebut adalah anggota dari sebuah Pengurus Daerah, namun identitasnya belum dapat diungkap.
‘’Kami telah menemukan siapa pembuat spanduk tersebut, yang ternyata adalah anggota IAI dari sebuah daerah,’’ jelas Nofffendri Roestam.
‘’Spanduk tersebut tidak berasal dari Ikatan Apoteker Indonesia, melainkan dibawa oleh salah satu peserta aksi damai yang ikut dalam rombongan Ikatan Apoteker Indonesia,’’ lanjut Noffendri Roestam.
Meskipun individu yang terlibat adalah anggota delegasi, spanduk tersebut dibuat tanpa sepengetahuan organisasi terkait.
Dalam menghadapi insiden ini, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia telah mengambil langkah dengan menyerahkan kasus ini kepada Pengurus Daerah asal peserta yang terlibat, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
‘’Atas nama Ikatan Apoteker Indonesia kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,’’ kata Noffendri Roestam.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…