Categories: Berita

Terkait UU Kesehatan, PP IAI Rencanakan Judicial Review ke MK

Majalah Farmasetika – Menanggapi pengesahan UU Kesehatan Omnibuslaw (ObL), Ikatan Apoteker Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual. Rapat tersebut dihadiri oleh 385 pengurus yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dan dilaksanakan pada hari Minggu, 16 Juli 2023. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk menanggapi berbagai masalah yang timbul setelah pengesahan UU Kesehatan ObL.

Dikutip dari situs resmi IAI, Sebagai sebuah organisasi profesi apoteker Indonesia yang telah aktif sejak tahun 1955 dan diakui secara resmi oleh negara, IAI tidak akan tinggal diam.

“Program kerja tetap dilaksanakan, pelayanan keanggotaan juga tetap berjalan seperti biasa dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp) juga tetap berjalan hingga aturan turunan dari Pemerintah keluar baru kita menyesuaikan,’’ ujar apt Noffendri Roestam di hadapan peserta Rakornas.

Menanggapi pengesahan UU Kesehatan Omnibus Law yang telah menimbulkan kegelisahan di kalangan anggota IAI, IAI bersama semua struktur organisasinya mulai dari tingkat cabang hingga pusat, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada anggotanya dan tetap melanjutkan langkah-langkah perjuangan.

Meskipun UU Kesehatan Omnibus Law disebut masih memiliki beberapa masalah, salah satunya adalah pengurangan peran Organisasi Profesi Kesehatan, termasuk IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).

Namun, meskipun demikian, saat peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memberikan panduan teknis pelaksanaan UU Kesehatan Omnibus Law dikeluarkan oleh pemerintah, IAI tetap akan melanjutkan kegiatan seperti biasa.

Ketua Umum IAI, Apt Noffendri, mengungkapkan beberapa langkah yang akan diambil oleh IAI sebagai tindak lanjut. Salah satunya adalah mengajukan permohonan penyempurnaan UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi melalui Judicial Review. Selain itu, IAI juga akan menyiapkan Dokumen Informasi dan Materi (DIM) untuk menyusun aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Rencana tindak lanjut ini mendapatkan dukungan penuh dari semua peserta Rakornas. Sebelum mengakhiri Rakornas, Noffendri memberikan pesan kepada seluruh pengurus dan anggota IAI agar tetap bersatu dalam menjaga integritas IAI. Ia juga mengimbau seluruh pengurus daerah dan pengurus cabang untuk melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan setempat guna mendapatkan informasi dan melakukan konsolidasi pasca pengesahan UU Kesehatan ini.

Sumber

Paska Pengesahan UU Kesehatan Omnibus Law, IAI Lakukan Pelayanan Anggota Seperti Biasa https://berita.iai.id/paska-pengesahan-uu-kesehatan-omnibus-law-iai-lakukan-pelayanan-anggota-seperti-biasa/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

3 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

3 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

3 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

3 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

7 hari ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

7 hari ago