Categories: Berita

Terkait UU Kesehatan, PP IAI Rencanakan Judicial Review ke MK

Majalah Farmasetika – Menanggapi pengesahan UU Kesehatan Omnibuslaw (ObL), Ikatan Apoteker Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual. Rapat tersebut dihadiri oleh 385 pengurus yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dan dilaksanakan pada hari Minggu, 16 Juli 2023. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk menanggapi berbagai masalah yang timbul setelah pengesahan UU Kesehatan ObL.

Dikutip dari situs resmi IAI, Sebagai sebuah organisasi profesi apoteker Indonesia yang telah aktif sejak tahun 1955 dan diakui secara resmi oleh negara, IAI tidak akan tinggal diam.

“Program kerja tetap dilaksanakan, pelayanan keanggotaan juga tetap berjalan seperti biasa dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp) juga tetap berjalan hingga aturan turunan dari Pemerintah keluar baru kita menyesuaikan,’’ ujar apt Noffendri Roestam di hadapan peserta Rakornas.

Menanggapi pengesahan UU Kesehatan Omnibus Law yang telah menimbulkan kegelisahan di kalangan anggota IAI, IAI bersama semua struktur organisasinya mulai dari tingkat cabang hingga pusat, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada anggotanya dan tetap melanjutkan langkah-langkah perjuangan.

Meskipun UU Kesehatan Omnibus Law disebut masih memiliki beberapa masalah, salah satunya adalah pengurangan peran Organisasi Profesi Kesehatan, termasuk IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).

Namun, meskipun demikian, saat peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memberikan panduan teknis pelaksanaan UU Kesehatan Omnibus Law dikeluarkan oleh pemerintah, IAI tetap akan melanjutkan kegiatan seperti biasa.

Ketua Umum IAI, Apt Noffendri, mengungkapkan beberapa langkah yang akan diambil oleh IAI sebagai tindak lanjut. Salah satunya adalah mengajukan permohonan penyempurnaan UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi melalui Judicial Review. Selain itu, IAI juga akan menyiapkan Dokumen Informasi dan Materi (DIM) untuk menyusun aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Rencana tindak lanjut ini mendapatkan dukungan penuh dari semua peserta Rakornas. Sebelum mengakhiri Rakornas, Noffendri memberikan pesan kepada seluruh pengurus dan anggota IAI agar tetap bersatu dalam menjaga integritas IAI. Ia juga mengimbau seluruh pengurus daerah dan pengurus cabang untuk melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan setempat guna mendapatkan informasi dan melakukan konsolidasi pasca pengesahan UU Kesehatan ini.

Sumber

Paska Pengesahan UU Kesehatan Omnibus Law, IAI Lakukan Pelayanan Anggota Seperti Biasa https://berita.iai.id/paska-pengesahan-uu-kesehatan-omnibus-law-iai-lakukan-pelayanan-anggota-seperti-biasa/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Sistem Penghantaran Obat Terkontrol untuk Mengatasi Tingkat Kepatuhan Pasien

Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…

2 hari ago

Liposom sebagai Penghantaran Obat Tertarget untuk Terapi Kanker

Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…

2 hari ago

Pentingnya CAPA dalam Menjaga Mutu Produk pada Distribusi Farmasi

Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…

2 minggu ago

Tablet Coating : Tak Sekadar Estetika, Namun Penjaga Stabilitas Juga

Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…

3 minggu ago

Suplemen Kolagen Viral Byoote vs Coolvita vs Noera, Mitos atau Fakta : Benarkah Sampai ke Kulit?

Majalah Farmasetika - Fenomena kolagen minum tak terbantahkan. Tapi, sebagai farmasetika, kita harus bertanya: Bagaimana…

3 minggu ago

Alasan Obat Jerawat Benzolac (BPO) Bisa Bikin Sunscreen Azarine (Avobenzone) Gagal Melindungi?

Majalah Farmasetika - Banyak pejuang jerawat tidak sadar. Menggabungkan Benzoyl Peroxide dengan filter sunscreen yang…

3 minggu ago