Majalah Farmasetika – Komisi IX DPR RI telah menerima audiensi dari perwakilan 23 organisasi lintas profesi yang bergerak di bidang kesehatan. Salah satu organisasi yang hadir adalah Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima perwakilan organisasi tersebut dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Badan Legislatif (Baleg) di Kompleks Parlemen, DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 12 Juli 2023.
Ketua Umum PASI, Brigjen. Pol. (P). Drs. H. apt. Mufti Djusnir, MSi., diberikan kesempatan berbicara untuk kedua kalinya setelah sebelumnya Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI dr. Jajang Edi Prayitno, Sp.B., MARS, menyampaikan apresiasinya.
“Dengan izin yang diberikan, kami, atas nama apoteker, dan Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), dengan tulus mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPR RI, Komisi IX, dan Panja Komisi IX DPR RI atas berhasilnya menyelesaikan tugas besar dan mulia untuk kesehatan dan kecerdasan masyarakat Indonesia,” ungkap Apoteker Mufti Djusnir.
Selanjutnya, Apoteker Mufti Djusnir juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan DPR RI, Anggota Komisi IX DPR, dan Anggota Panja RUU Kesehatan atas kesempatan yang diberikan kepada PASI untuk memberikan masukan.
“Selanjutnya, atas nama Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia, kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI, Anggota Komisi IX DPR, dan Anggota Panja RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan masukan terkait pelayanan keapotekeran dan pelayanan kefarmasian ke dalam UU Kesehatan sehingga kami, sebagai apoteker Indonesia, dapat berkontribusi aktif dalam menyehatkan masyarakat Indonesia,” lanjut Apoteker Mufti.
Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan untuk mendengarkan pendapat dari seluruh organisasi kesehatan yang mendukung UU Kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal peraturan turunan dari UU Kesehatan di lapangan.
“Audiensi hari ini memastikan bahwa mereka mendukung pelaksanaan UU ini di lapangan dan akan bekerja sama dengan Komisi IX, pemerintah, dan semua pihak yang mendukung UU ini untuk memikirkan bagaimana adaptasi di lapangan dengan memperhatikan peraturan pemerintah dan peraturan lainnya. Semua proses dari UU ini akan kami jalankan di lapangan dengan baik,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena.
Selengkapnya di
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…