Majalah Farmasetika – Pasca munculnya surat undur diri dari salah seorang apoteker dari keanggotaan organisasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di media sosial, memunculkan pro dan kontra dikalangan Netizen apoteker.
Redaksi Majalah Farmasetika merangkum beberapa komentar yang muncul di postingan instagram Farmasetika.
“Apakah tetap aman dan terlindungi apabila suatu saat terseret kasus hukum yang berhubungan dengan tanggung jawab profesi? Meskipun sudah tidak menjadi anggota organisasi profesi? serius nanya” tulis ranikhaerani.
Akun IG bamsnfs pun menjawabnya dimana IAI memfasilitasi kuasa hukum.
“Terlalu gegabah, UU bisa berubah, direvisi, dicabut, dan bahkan diganti seiring waktu. Tapi profesi akan terus melekat setelah anda disumpah. Organisasi profesi bukan hanya sekedar formalitas tapi sejatinya menjadi sebuah wadah dalam menyuarakan kebijakan dan kebersamaan dalam sebuah eksistensi profesi secara komprehensf. Namun bagaimanapun smua adalah pilihan secara individu, Saya hanya beropini meski bukan pengurus IAI, tetap saling respect apapun pilihan anda” tulis cszahreyloren.
“Sayang sekali, padahal tujuan ikut organisasi supaya bisa memudahkan dan banyak manfaat lain” timpal rakhmaaa97
“Hal yang wajar. Tinggal tunggu aja dan lihat organisasi mana yang akan kasih pelayanan terbaik buat anggotanya dan jadi pilihan apoteker” tulis apoteker_org
“Yang keluar kan hanya beberapa orang, itu mah bukan fenomena. Gak ngaruh dengan IAI yang punya anggota puluhan ribu. Silahkan saja ga ada yang ngelarang. Yang tidak bileh jangan sampai kita dibenturkan sesama apoteker oleh mereka yang punya kepentingan” ujar harlys_wong
“Udah keluar dari IAI, sekarang udah engga organisasi tunggal lagi, apa keluar untuk buat organisasi lagi yang baru” tanya akun godbell_xaverius
“Enak sih ga usah repot-repot ngurus rekomendasi kalo mau kerja” timpal ryo_sahuleka
“kan akan muncul organisasi profesi seperti IAI, perkumpulan apotek indonesia misalnya” tulis akbar_h.bakkang
Selengkapnya bisa dicek di akun IG Farmasetika.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…