Majalah Farmasetika – Sejalan dengan konsep multi bar Undang Undang tentang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi profesi apoteker di Indonesia pada forum Musyawarah Nasional (Munas) Ke-3 FIB, hari sabtu (26/08/2023) di Hotel Arjuna, Yogyakarta. Sehingga saat ini, secara resmi terdapat 2 (dua) Organisasi Profesi Apoteker di Indonesia, yaitu Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Sesuai press rilis yang diterima redaksi (28/8/2023), Ketua Presidium Nasional FIB, apt. Ismail Salim Mattula, S.Si. mengatakan FIB menjadi Organisasi Profesi Apoteker sesuai amanat UU tentang Kesehatan.
FIB merupakan alternatif wadah profesi apoteker yang mengusung spirit baru. FIB, kata dia, secara resmi sudah sejajar dengan organisasi profesi kesehatan lainnya.
“ Pasca deklarasi, FIB sah menjadi organisasi profesi apoteker, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh Negara.. Kedepan kita akan berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI),” kata Ismail saat konferensi pers di daerah Tugu, Yogyakarta , Minggu (27/8/2023).
Ia menerangkan FIB adalah Perkumpulan berbadan hukum yang diakui oleh Negara berdasarkan Surat Kemenkumham dengan nomor AHU-0001375.AH.01.07.2020 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB). Ismail menjelaskan bahwa FIB menjunjung tinggi kesetaraan dalam kesejawatan, keilmiahan dan kerbukaan. Semua Keputusan organisasi diputuskan secara kolektif kolegial berbasis kepentingan Profesi Apoteker.
FIB diarahkan untuk menjadi organisasi yang mampu memberikan benefit yang signifikan dan konstruktif bagi anggotanya, Apoteker Indonesia, menjadi organisasi yang dinamis dan atraktif serta kekinian utamanya bagi generasi Apoteker muda, tempat di mana mereka nyaman berkreassi, berinovasi dan berkembang menjadi Apoteker yang Profesional, sebagai Healthcare Service Provider yang terpercaya.
“Langkah FIB saat ini mengajak semua apoteker di Indonesia, secara riil berkontribusi dalam praktik baik di bidang apotek, komunitas, industri, herbal, kosmetik, dan distribusi menjadi rangkaian hulu-hilir dalam bingkai profesi apoteker. Begitupun bagi apoteker di bidang akademis, FIB sangat terbuka untuk bersinergi. Perwujudan profesionalisme apoteker dari hulu sampai hilir, akan sangat nyata dalam mencetak generasi Indonesia sehat.” terang Ismail
Diharapkan FIB menjadi warna baru dan sebagai antitesa masa lalu menuju masa depan apoteker yang semakin lebih baik. Ia mengajak seluruh Apoteker Indonesia untuk bergabung dengan Farmasis Indonesia Bersatu khususnya apoteker millenial Indonesia.
Ia mengatakan FIB lah tempat yang paling cocok dan sesuai bagi apoteker Indonesia untuk menemukan passionnya sebagai Apoteker profesional dan sejahtera, tutup Ismail mewakili Presidium FIB
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…