Berita

Beasiswa Kuliah Apoteker dari Kalbe 2024 Dibuka

Majalah Farmasetika – Pendaftaran Beasiswa Djitu Profesi dibuka Yayasan Khouw Kalbe hingga 25 Agustus 2024 mendatang. Bagi yang ingin menempuh pendidikan profesi apoteker, bidan, fisioterapi, gizi, perawat (ners), dan psikologi klinis bisa mendaftar.

Dikutip dari panduan resminya, Beasiswa Djitu Profesi bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitas tenaga kesehatan dari daerah-daerah terpencil di Indonesia. Diharapkan para penerima beasiswa nantinya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas sesuai dengan keahliannya.

Lulusan pendidikan profesi dengan jenis beasiswa Djitu ini juga diharapkan mengurangi kesenjangan distribusi tenaga kesehatan di penjuru Indonesia dengan penguatan kualitas tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Beasiswa Djitu Profesi terdiri dari komponen beasiswa pendidikan hingga Rp 10 juta per semester dan dana penunjang pengembangan kapasitas dan pembekalan pembimbing sebesar Rp 1,2 juta per semester. Penerima beasiswa juga akan menjalani program pengembangan kapasitas, mentoring, dan pengabdian masyarakat.

Beasiswa Djitu Profesi 2024
Syarat Pendaftaran

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Perempuan
  3. Usia 22 – 27 tahun
  4. Berasal dari 20 target provinsi, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  5. Lulusan S1 atau sarjana terapan (D4)
  6. Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 dari skala 4, dibuktikan dengan ijazah dan transkrip atau pendaftar sedang melanjutkan studi profesi (on-going) maksimum semester 1 pada program Profesi apoteker, bidan, fisioterapi, gizi, perawat dan psikologi klinis
  7. Memiliki jiwa kepemimpinan, inovatif serta komitmen tinggi untuk berkontribusi positif dalam mengembangkan sumber daya di daerahnya

Syarat Tulisan dan Video

  1. Esai motivasi mengikuti Beasiswa Djitu Profesi dan rencana kontribusi pascastudi sepanjang 350 – 500 kata
  2. Video durasi maksimal 2 menit dengan ketentuan:
    – Menjawab pertanyaan: Siapa kamu dan hal apa yang dapat kamu kontribusikan ke daerahmu setelah studi?
    – Berisi konten informatif, tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan politik.
    – Video dapat dibuat dengan perangkat apapun, baik kamera, handycam, smartphone, dan lain-lain.
    – Unggah video ke Instagram, TikTok, YouTube, atau yang lain
    – Tag akun @yayasankhouwkalbe
    – Gunakan hashtag #YayasanKhouwKalbe #YKK #BeasiswaDJITUProfesi #DJITUProfesi2024
    – Pastikan akun media sosial yang dipakai untuk mengunggah video tidak dikunci dan dapat diakses oleh Yayasan Khouw Kalbe.
  3. Video yang diikutsertakan dalam proses seleksi menjadi hak milik Yayasan Khouw Kalbe dan dapat digunakan sepenuhnya atau sebagian dan tidak terbatas pada seleksi kepesertaan, publikasi di media sosial, dengan mencantumkan sumber video.
    Syarat Daerah
    Pendaftar wajib berasal dari salah satu target provinsi pada program beasiswa ini dibuktikan dengan KTP. Berikut daftarnya:

Syarat Daerah


Pendaftar wajib berasal dari salah satu target provinsi pada program beasiswa ini dibuktikan dengan KTP. Berikut daftarnya:

  1. Kalimantan Barat
  2. Kalimantan Tengah
  3. Kalimantan Timur
  4. Kalimantan Selatan
  5. Kalimantan Utara
  6. Nusa Tenggara Timur (NTT)
  7. Nusa Tenggara Barat (NTB)
  8. Gorontalo
  9. Sulawesi Barat
  10. Sulawesi Tengah
  11. Sulawesi Tenggara
  12. Sulawesi Utara
  13. Maluku
  14. Maluku Utara
  15. Papua
  16. Papua Barat
  17. Papua Barat Daya
  18. Papua Selatan
  19. Papua Tengah
  20. Papua Pegunungan

Target Bidang Studi

  1. Apoteker
  2. Bidan
  3. Fisioterapi
  4. Gizi
  5. Perawat (NERS)
  6. Psikologi klinis

Jadwal Beasiswa

  • Pendaftaran: 6-25 Agustus 2024
  • Seleksi administrasi: 1-15 September 2024
  • Pengumuman hasil administrasi: 16 September 2024
  • Seleksi tes wawancara: 17-30 September 2024
  • Pengumuman tes wawancara: 1 Oktober 2024
  • Registrasi ulang: 2-13 Oktober 2024
  • Proses onboarding: 14-25 Oktober 2024
  • Orientasi: 26 Oktober 2024

Ketentuan Beasiswa

  1. Diberikan selama menjadi mahasiswa, maksimal 4 semester (2 tahun).
  2. Komponen dana pendidikan meliputi:
    – Sumbangan pengembangan institusi (SPI) di awal kuliah
    – SPP, SKS, atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester
    -Biaya ujian kompetensi di semester akhir.
  3. Penerima beasiswa tidak diizinkan untuk mengajukan cuti akademik dengan alasan apapun.
  4. Tidak boleh mengganti pilihan perguruan tinggi selama beasiswa berlangsung.
  5. Jika mengundurkan diri tanpa alasan yang disetujui pihak pemberi beasiswa, maka seluruh dana yang sudah diberikan wajib dikembalikan pada pemberi beasiswa paling lambat 14 hari kerja.
farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Hubungan Signifikan Antara Insomnia dan Kekambuhan Atrial Fibrilasi Jangka Panjang Setelah Ablasi Radiofrekuensi

Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…

29 menit ago

BPOM Perintahkan Tarik Latiao Tercemar Bakteri Penyebab Keracunan

Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…

30 menit ago

Mudahnya Menganalisis Kapabilitas Proses dengan Software Minitab

Majalah Farmasetika - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Industri Farmasi Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 tahun 2010 tentang…

18 jam ago

Pendekatan Holistik dalam Mengatasi Kontaminasi: Membentuk Standar Baru di Industri Farmasi

Majalah Farmasetika - Dalam industri farmasi, menjaga kebersihan dan mengontrol kontaminasi adalah prioritas utama untuk…

18 jam ago

Pentingnya Product Quality Review (PQR) dalam Menjamin Mutu Obat: Analisis dan Regulasi Terkini

Majalah Farmasetika - Obat merupakan produk kesehatan yang berperan penting dalam upaya penyembuhan dan pencegahan…

6 hari ago

Pendefinisian Nomenklatur Pelayanan Kefarmasian dalam Regulasi Turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Majalah Farmasetika - Pelayanan Kefarmasian merupakan nomenklatur baru dalam definisi Praktik Kefarmasian pada pasal 145…

2 minggu ago