Majalah Farmasetika – Pendaftaran Beasiswa Djitu Profesi dibuka Yayasan Khouw Kalbe hingga 25 Agustus 2024 mendatang. Bagi yang ingin menempuh pendidikan profesi apoteker, bidan, fisioterapi, gizi, perawat (ners), dan psikologi klinis bisa mendaftar.
Dikutip dari panduan resminya, Beasiswa Djitu Profesi bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitas tenaga kesehatan dari daerah-daerah terpencil di Indonesia. Diharapkan para penerima beasiswa nantinya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas sesuai dengan keahliannya.
Lulusan pendidikan profesi dengan jenis beasiswa Djitu ini juga diharapkan mengurangi kesenjangan distribusi tenaga kesehatan di penjuru Indonesia dengan penguatan kualitas tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Beasiswa Djitu Profesi terdiri dari komponen beasiswa pendidikan hingga Rp 10 juta per semester dan dana penunjang pengembangan kapasitas dan pembekalan pembimbing sebesar Rp 1,2 juta per semester. Penerima beasiswa juga akan menjalani program pengembangan kapasitas, mentoring, dan pengabdian masyarakat.
Beasiswa Djitu Profesi 2024
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Perempuan
- Usia 22 – 27 tahun
- Berasal dari 20 target provinsi, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Lulusan S1 atau sarjana terapan (D4)
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 dari skala 4, dibuktikan dengan ijazah dan transkrip atau pendaftar sedang melanjutkan studi profesi (on-going) maksimum semester 1 pada program Profesi apoteker, bidan, fisioterapi, gizi, perawat dan psikologi klinis
- Memiliki jiwa kepemimpinan, inovatif serta komitmen tinggi untuk berkontribusi positif dalam mengembangkan sumber daya di daerahnya
Syarat Tulisan dan Video
- Esai motivasi mengikuti Beasiswa Djitu Profesi dan rencana kontribusi pascastudi sepanjang 350 – 500 kata
- Video durasi maksimal 2 menit dengan ketentuan:
– Menjawab pertanyaan: Siapa kamu dan hal apa yang dapat kamu kontribusikan ke daerahmu setelah studi?
– Berisi konten informatif, tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan politik.
– Video dapat dibuat dengan perangkat apapun, baik kamera, handycam, smartphone, dan lain-lain.
– Unggah video ke Instagram, TikTok, YouTube, atau yang lain
– Tag akun @yayasankhouwkalbe
– Gunakan hashtag #YayasanKhouwKalbe #YKK #BeasiswaDJITUProfesi #DJITUProfesi2024
– Pastikan akun media sosial yang dipakai untuk mengunggah video tidak dikunci dan dapat diakses oleh Yayasan Khouw Kalbe.
- Video yang diikutsertakan dalam proses seleksi menjadi hak milik Yayasan Khouw Kalbe dan dapat digunakan sepenuhnya atau sebagian dan tidak terbatas pada seleksi kepesertaan, publikasi di media sosial, dengan mencantumkan sumber video.
Syarat Daerah
Pendaftar wajib berasal dari salah satu target provinsi pada program beasiswa ini dibuktikan dengan KTP. Berikut daftarnya:
Syarat Daerah
Pendaftar wajib berasal dari salah satu target provinsi pada program beasiswa ini dibuktikan dengan KTP. Berikut daftarnya:
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
Target Bidang Studi
- Apoteker
- Bidan
- Fisioterapi
- Gizi
- Perawat (NERS)
- Psikologi klinis
Jadwal Beasiswa
- Pendaftaran: 6-25 Agustus 2024
- Seleksi administrasi: 1-15 September 2024
- Pengumuman hasil administrasi: 16 September 2024
- Seleksi tes wawancara: 17-30 September 2024
- Pengumuman tes wawancara: 1 Oktober 2024
- Registrasi ulang: 2-13 Oktober 2024
- Proses onboarding: 14-25 Oktober 2024
- Orientasi: 26 Oktober 2024
Ketentuan Beasiswa
- Diberikan selama menjadi mahasiswa, maksimal 4 semester (2 tahun).
- Komponen dana pendidikan meliputi:
– Sumbangan pengembangan institusi (SPI) di awal kuliah
– SPP, SKS, atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester
-Biaya ujian kompetensi di semester akhir.
- Penerima beasiswa tidak diizinkan untuk mengajukan cuti akademik dengan alasan apapun.
- Tidak boleh mengganti pilihan perguruan tinggi selama beasiswa berlangsung.
- Jika mengundurkan diri tanpa alasan yang disetujui pihak pemberi beasiswa, maka seluruh dana yang sudah diberikan wajib dikembalikan pada pemberi beasiswa paling lambat 14 hari kerja.