Majalah Farmasetika – Kementerian Kesehatan Indonesia telah merilis pedoman baru melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/1561/2024. Pedoman ini mengatur pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP).
Pedoman ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa pemenuhan SKP menjadi elemen penting untuk memastikan kompetensi tenaga kesehatan tetap terjaga dan berkembang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.
SKP: Mengukur Kompetensi dan Profesionalisme
Satuan Kredit Profesi (SKP) berfungsi sebagai alat pengukur kemampuan profesional tenaga medis. Tenaga kesehatan diwajibkan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui kegiatan pembelajaran, pelayanan, dan pengabdian. Seluruhnya harus terpenuhi dalam periode lima tahun, sejalan dengan masa berlaku SIP. Jika tidak memenuhi kuota SKP dalam periode tersebut, tenaga medis diharuskan mengikuti ujian kompetensi untuk memperpanjang izin praktik.
Pembagian Ranah SKP
SKP dibagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu:
Sistem Pencatatan Terintegrasi
Untuk memudahkan pemantauan pencapaian SKP, Kemenkes telah mengintegrasikan pencatatan SKP ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK). Dengan sistem ini, tenaga kesehatan dapat memantau capaian SKP secara real-time dan memastikan data mereka tercatat secara otomatis untuk verifikasi.
Keuntungan bagi Tenaga Medis
Penerapan pedoman SKP ini menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya:
Kesimpulan
Dengan diterbitkannya KMK No. HK.01.07/Menkes/1561/2024, tenaga kesehatan di Indonesia diharapkan terus meningkatkan kompetensinya melalui pemenuhan SKP. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang produktif.
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/ MENKES/1561/2024
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PEMENUHAN KECUKUPAN SATUAN KREDIT PROFESI BAGI TENAGA MEDIS DAN TENAGA
Majalah Farmasetika - Obat tradisional telah digunakan secara turun-temurun sebagai alternatif atau pelengkap dalam pengobatan…
Majalah Farmasetika - Industri farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memproduksi obat yang aman, efektif,…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui vimseltinib (Deciphera Pharmaceuticals) untuk pengobatan pasien dewasa dengan tenosynovial…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan fast track (FTD) untuk 67Cu-SAR-bisPSMA (Clarity Pharmaceuticals), yang…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui tablet chenodiol (Ctexli; Mirum Pharmaceuticals) untuk pengobatan cerebrotendinous xanthomatosis…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) secara resmi memberikan penunjukan…