Berita

Pedoman Baru Kemenkes: Wajib SKP untuk Perpanjangan Izin Praktik, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis

Majalah Farmasetika – Kementerian Kesehatan Indonesia telah merilis pedoman baru melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/1561/2024. Pedoman ini mengatur pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP).

Pedoman ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa pemenuhan SKP menjadi elemen penting untuk memastikan kompetensi tenaga kesehatan tetap terjaga dan berkembang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.

SKP: Mengukur Kompetensi dan Profesionalisme

Satuan Kredit Profesi (SKP) berfungsi sebagai alat pengukur kemampuan profesional tenaga medis. Tenaga kesehatan diwajibkan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui kegiatan pembelajaran, pelayanan, dan pengabdian. Seluruhnya harus terpenuhi dalam periode lima tahun, sejalan dengan masa berlaku SIP. Jika tidak memenuhi kuota SKP dalam periode tersebut, tenaga medis diharuskan mengikuti ujian kompetensi untuk memperpanjang izin praktik.

Pembagian Ranah SKP

SKP dibagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu:

  • Pembelajaran (45%): Meliputi program pelatihan, seminar, dan kursus yang diakui secara resmi.
  • Pelayanan (35%): Berasal dari kegiatan medis sehari-hari seperti diagnosis, pengobatan, dan partisipasi dalam program kesehatan masyarakat.
  • Pengabdian (5%): Tenaga medis diharapkan terlibat dalam kegiatan sosial, pendidikan kesehatan, dan penanggulangan bencana.

Sistem Pencatatan Terintegrasi

Untuk memudahkan pemantauan pencapaian SKP, Kemenkes telah mengintegrasikan pencatatan SKP ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK). Dengan sistem ini, tenaga kesehatan dapat memantau capaian SKP secara real-time dan memastikan data mereka tercatat secara otomatis untuk verifikasi.

Keuntungan bagi Tenaga Medis

Penerapan pedoman SKP ini menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya:

  • Meningkatkan kualitas layanan: Tenaga medis dapat terus memperbarui kemampuan mereka, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
  • Mengikuti perkembangan ilmu: SKP mendorong tenaga medis untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan pengetahuan terbaru di bidang kesehatan.
  • Memperpanjang izin praktik: Pemenuhan SKP menjadi syarat utama untuk memperpanjang SIP, yang diperlukan agar tenaga medis tetap bisa berpraktik secara sah.

Kesimpulan

Dengan diterbitkannya KMK No. HK.01.07/Menkes/1561/2024, tenaga kesehatan di Indonesia diharapkan terus meningkatkan kompetensinya melalui pemenuhan SKP. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang produktif.

Sumber:

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/ MENKES/1561/2024
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PEMENUHAN KECUKUPAN SATUAN KREDIT PROFESI BAGI TENAGA MEDIS DAN TENAGA

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Pentingnya Peran Apoteker dalam Registrasi Obat di Aplikasi Asrot

Majalah Farmasetika - Obat tradisional telah digunakan secara turun-temurun sebagai alternatif atau pelengkap dalam pengobatan…

7 jam ago

Mengapa Validasi Proses Penting di Industri Farmasi?

Majalah Farmasetika - Industri farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memproduksi obat yang aman, efektif,…

1 hari ago

FDA Menyetujui Vimseltinib untuk Pengobatan Pasien Dewasa dengan TGCT Simptomatik

Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui vimseltinib (Deciphera Pharmaceuticals) untuk pengobatan pasien dewasa dengan tenosynovial…

2 minggu ago

FDA Memberikan Penunjukan Fast Track untuk 67Cu-SAR-bisPSMA dalam Pengobatan Kanker Prostat

Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan fast track (FTD) untuk 67Cu-SAR-bisPSMA (Clarity Pharmaceuticals), yang…

2 minggu ago

Chenodiol, Pengobatan Pertama untuk Cerebrotendinous Xanthomatosis, Mendapat Persetujuan FDA

Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui tablet chenodiol (Ctexli; Mirum Pharmaceuticals) untuk pengobatan cerebrotendinous xanthomatosis…

2 minggu ago

FDA Berikan Penunjukan Terapi Terobosan untuk SkinTE dalam Pengobatan Luka Kaki Diabetes

Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) secara resmi memberikan penunjukan…

2 minggu ago