Majalah Farmasetika – Pedagang Besar Farmasi atau biasa yang disebut PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PBF harus dapat memastikan bahwa kualitas produk yang disalurkan tetap terjaga dan sesuai dengan kualitas awalnya sehingga dalam menjalankan tugasnya, Pedagang farmasi harus mengacu pada Pedoman CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik).
Pedagang Besar Farmasi (PBF) memiliki peran penting dalam rantai distribusi obat-obatan. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa produk farmasi yang mereka distribusikan tetap terjaga kualitasnya dari pabrik hingga ke konsumen. Untuk mencapai hal ini, mereka wajib mengikuti pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Dalam CDOB, salah satu aspek penting yang ditekankan adalah sistem manajemen mutu, yang di dalamnya terdapat konsep Corrective and Preventive Action (CAPA).
CAPA adalah singkatan dari Corrective and Preventive Action atau tindakan korektif dan pencegahan. Ini adalah bagian penting dalam sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memperbaiki, dan mencegah masalah yang dapat mempengaruhi kualitas produk farmasi. Dengan menerapkan CAPA, PBF bisa mengurangi risiko terjadinya kesalahan yang bisa membahayakan kesehatan konsumen atau menurunkan kualitas obat.
Ada dua elemen utama dalam CAPA:
Implementasi CAPA di PBF tidak bisa sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar program ini berjalan efektif:
Penerapan CAPA sangat penting dalam menjaga kualitas produk farmasi dan memastikan bahwa konsumen menerima obat yang aman dan berkualitas tinggi. Dengan adanya program CAPA yang baik, PBF dapat meminimalkan risiko kerusakan produk, distribusi yang salah, atau produk yang tidak sesuai dengan standar. Semua ini berkontribusi pada keamanan pasien dan menjaga reputasi PBF sebagai penyedia obat yang andal.
Selain itu, CAPA juga membantu PBF dalam mengembangkan sistem manajemen mutu yang lebih baik dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh produk cacat atau kegagalan distribusi.
Corrective and Preventive Action (CAPA) adalah komponen penting dalam sistem manajemen mutu yang harus diterapkan oleh Pedagang Besar Farmasi. Dengan melaksanakan CAPA secara disiplin dan terstruktur, PBF dapat memastikan bahwa produk farmasi yang mereka distribusikan tetap aman, berkualitas, dan sesuai standar. Ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga integritas PBF dalam industri farmasi.
Majalah Farmasetika - Kevin Ben Laurence, seorang apoteker berbakat asal Indonesia, berhasil mendapatkan pengakuan resmi…
Majalah Farmasetika - Apoteker di seluruh Indonesia, persiapkan diri Anda untuk uji resertifikasi kompetensi apoteker…
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…