Majalah Farmasetika – Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan, dan menyalurkan obat serta bahan obat sesuai peraturan yang berlaku. Dengan izin khusus, PBF juga dapat menyalurkan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP) kepada berbagai fasilitas kesehatan seperti apotek, rumah sakit, klinik, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan.
Salah satu aspek penting dalam penyaluran NPP adalah surat pesanan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), PBF harus memastikan bahwa obat-obatan hanya disalurkan kepada pihak yang benar-benar berwenang. Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di PBF memiliki peran utama dalam proses ini, dengan melakukan pemeriksaan ketat pada setiap surat pesanan untuk memastikan validitas dan kewajaran permintaan.
Sebelum pesanan NPP dilayani, APJ melakukan skrining dan validasi terhadap surat pesanan. Skrining adalah langkah awal untuk memastikan kebenaran dan keabsahan surat pesanan, yang diatur dalam Permenkes No. 3 Tahun 2015 dan pembaruannya, Permenkes No. 5 Tahun 2023. Surat pesanan harus sesuai dengan peraturan, yaitu:
Surat pesanan NPP harus berisi beberapa informasi krusial agar bisa diterima, antara lain:
Selain memastikan keabsahan, APJ juga menilai kewajaran pesanan untuk menghindari risiko penyalahgunaan. Misalnya, apakah jumlah dan frekuensi pesanan wajar? Apakah jenis obat yang dipesan sesuai dengan kebutuhan sarana pemesan? Apabila ditemukan hal yang mencurigakan, APJ PBF memiliki wewenang untuk menolak pesanan tersebut.
Apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pendistribusian NPP yang aman dan sesuai aturan. Dengan pemeriksaan yang ketat, mereka memastikan obat-obatan hanya disalurkan kepada sarana yang benar-benar berwenang, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan dan melindungi masyarakat. Melalui pengawasan ini, PBF dapat menjalankan perannya sebagai fasilitas distribusi yang tepercaya.
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…