Majalah Farmasetika – Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan, dan menyalurkan obat serta bahan obat sesuai peraturan yang berlaku. Dengan izin khusus, PBF juga dapat menyalurkan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP) kepada berbagai fasilitas kesehatan seperti apotek, rumah sakit, klinik, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan.
Salah satu aspek penting dalam penyaluran NPP adalah surat pesanan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), PBF harus memastikan bahwa obat-obatan hanya disalurkan kepada pihak yang benar-benar berwenang. Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di PBF memiliki peran utama dalam proses ini, dengan melakukan pemeriksaan ketat pada setiap surat pesanan untuk memastikan validitas dan kewajaran permintaan.
Sebelum pesanan NPP dilayani, APJ melakukan skrining dan validasi terhadap surat pesanan. Skrining adalah langkah awal untuk memastikan kebenaran dan keabsahan surat pesanan, yang diatur dalam Permenkes No. 3 Tahun 2015 dan pembaruannya, Permenkes No. 5 Tahun 2023. Surat pesanan harus sesuai dengan peraturan, yaitu:
Surat pesanan NPP harus berisi beberapa informasi krusial agar bisa diterima, antara lain:
Selain memastikan keabsahan, APJ juga menilai kewajaran pesanan untuk menghindari risiko penyalahgunaan. Misalnya, apakah jumlah dan frekuensi pesanan wajar? Apakah jenis obat yang dipesan sesuai dengan kebutuhan sarana pemesan? Apabila ditemukan hal yang mencurigakan, APJ PBF memiliki wewenang untuk menolak pesanan tersebut.
Apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pendistribusian NPP yang aman dan sesuai aturan. Dengan pemeriksaan yang ketat, mereka memastikan obat-obatan hanya disalurkan kepada sarana yang benar-benar berwenang, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan dan melindungi masyarakat. Melalui pengawasan ini, PBF dapat menjalankan perannya sebagai fasilitas distribusi yang tepercaya.
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…
Majalah Farmasetika - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Industri Farmasi Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 tahun 2010 tentang…