Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028
Majalah Farmasetika – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1901/2024 yang ditetapkan pada 9 Desember 2024 di Jakarta. Struktur baru ini terdiri dari para profesional farmasi berpengalaman yang akan bertugas dalam pengembangan pendidikan, kompetensi, akreditasi, hingga kerja sama di bidang kefarmasian.
Susunan Lengkap Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028
Berikut adalah daftar lengkap jabatan dan nama anggota Kolegium Farmasi:
Ketua:
Prof. Dr. apt. Dyah Aryani Perwitasari, M.Si., Ph.D., FISQua
Wakil Ketua:
Prof. apt. Didik Setiawan, Ph.D.
Bidang 1: Evaluasi dan Ujian
Ketua: Prof. Dr. apt. Ida Musfiroh, M.Si.
Anggota:
Prof. Dr. apt. Muhamad Insanu
Dodi Irwandi, M.Si.
apt. Muh. Akbar Bahar, Ph.D.
apt. Khairunnisa, S.Si., M.Pharm., Ph.D.
Bidang 2: Kurikulum
Ketua: Prof. Dr. apt. Umi Athiyah, M.S.
Anggota:
apt. Anna Wahyuni Widayanti, MPH., Ph.D.
Prof. apt. Rani Sauriasari, M.Med.Sci., Ph.D.
Prof. apt. Fatma Sri Wahyuni, Ph.D.
Dr. apt. Fef Rukminingsih, M.Sc.
apt. Ikhwatun Amirtha Mayasari, M.Sc.
apt. Azis Saifudin, Ph.D.
apt. Irma Risdiana, S.Si, MPH
apt. Drs. Budi Raharjo, Sp.FRS.
Bidang 3: Pengembangan Kompetensi
Ketua: Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, S.Si., M.Phil., Ph.D.
Berikut adalah rincian tugas dan fungsi setiap bidang sesuai keputusan yang telah ditetapkan:
A. Bidang 1: Evaluasi dan Ujian
Mengembangkan sistem dan memantau evaluasi hasil belajar.
Mengembangkan sistem, mengoordinasi, dan melaksanakan ujian nasional.
Mengembangkan sistem, memantau, dan mengoordinasi pelaksanaan pendidikan tenaga medis/tenaga kesehatan secara berkesinambungan.
Mengembangkan sistem evaluasi program pendidikan.
B. Bidang 2: Kurikulum
Mengembangkan dan memantau kurikulum pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Mengembangkan dan memantau kurikulum program adaptasi Lulusan Luar Negeri (LLN).
Mengembangkan dan memantau kurikulum pendidikan berkesinambungan.
Ikut berperan dan memberi masukan dalam menyempurnakan kurikulum pendidikan dalam bidang spesialis.
Ikut berperan dan memberikan masukan dalam menyempurnakan kurikulum pendidikan bidang lain yang memerlukan.
C. Bidang 3: Pengembangan Kompetensi
Melakukan kegiatan ilmiah/Continuing Medical Education (CME).
Verifikasi Satuan Kredit Profesi (SKP).
Melakukan program fellowship dan pelatihan.
D. Bidang 4: Mutu dan Akreditasi
Mengembangkan sistem dan mengoordinasi akreditasi institusi pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Mengembangkan sistem dan mengoordinasi akreditasi program adaptasi Lulusan Luar Negeri (LLN).
Melakukan monitoring proses pembelajaran bekerja sama dengan institusi pendidikan.
Mengembangkan program studi baru.
Melakukan pengembangan dan pembinaan institusi pendidikan baru.
Melakukan pembinaan terhadap institusi pendidikan.
E. Bidang 5: Keanggotaan dan Kerja Sama
Mendata anggota muda, pengajar, dan anggota lain sesuai bidang ilmu.
Melakukan kerja sama nasional dan internasional.
Mengupayakan tersedianya beasiswa dalam dan luar negeri.
Melakukan monitoring kesejahteraan peserta didik.
Melakukan pendataan, pemetaan, dan distribusi anggota.
Harapan untuk Masa Depan Kefarmasian
Dengan susunan organisasi yang baru ini, Kolegium Farmasi diharapkan mampu memperkuat pengelolaan pendidikan, pengembangan kompetensi, dan kolaborasi lintas sektor dalam bidang kefarmasian. Mari dukung upaya bersama untuk memajukan dunia farmasi di Indonesia!
Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.