KEMENKES Keluarkan Surat Edaran Penghentian Pemakaian Obat Bupivacaine Injeksi Dexa Medica. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui surat edaran Nomor : HK.03.03/III/0843/2016 tentang “Penghentian Pemakaian Obat Anestesi Bupivacaine Injeksi Dexa Medica” menginformasikan untuk melarang dan menghentikan pemakaian Anestesi Bupivacaine injeksi produksi Dexa Medica sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini menindaklanjuti surat edaran sebelumnya No.03.03/I/0598/2016 yang menghentikan pemakaian obat serupa produksi Bernofarm sehubungan dengan adanya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) sentinel di beberapa Rumah Sakit yang diduga akibat pemakaian obat anestesi Bupivacaine Injeksi keluaran Pabrik Dexa Medica.
Oleh karenanya, Kemenkes untuk sementara melarang dan menghentikan pemakaian obat anestesi Bupivacaine Injeksi produksi Dexa Medica. Selanjutnya Kementrian Kesehatan RI akan menugaskan Tim Investigasi Terpadu ke Rumah Sakit dimana terjadi KTD sentinel. Surat edaran ini ditanda-tangani kemarin (26/4) oleh Direktur Jenderal, Bambang Wibowo.
Berikut adalah surat edaran lengkapnya :
Oleh karenanya, Apoteker yang berperan penting dalam proses produksi, distribusi, dan pengadaan obat Bupivacaine ini hendaknya mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes. Tidak terkecuali Dokter spesialis anestesi yang akan menggunakan produk ini.
Majalah Farmasetika - Sejumlah peneliti menilai peran vitamin B12 dalam pencegahan dan mitigasi pankreatitis akut…
Majalah Farmasetika – Mikroenkapsulasi adalah salah satu teknologi yang digunakan dalam sistem penghantaran obat. Mikroenkapsulasi…
Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…
Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…
Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…
Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…