Tanggapan BPOM dan Daftar Produk Coklat yang Diduga Tercemar Plastik. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dirasa perlu kembali memberikan press release mengenai beredarnya produk makanan Coklat yang diduga tercemar plastik.
Melalui akun twitter resminya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang sebenarnya telah di informasikan sejak 26 Februari 2016.
Sehubungan beredarnya informasi penarikan produk coklat secara sukarela oleh Mars Nederland B.V – Netherlands, Badan POM memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai berikut :
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…