Tanggapan BPOM dan Daftar Produk Coklat yang Diduga Tercemar Plastik. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dirasa perlu kembali memberikan press release mengenai beredarnya produk makanan Coklat yang diduga tercemar plastik.
Melalui akun twitter resminya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang sebenarnya telah di informasikan sejak 26 Februari 2016.
Sehubungan beredarnya informasi penarikan produk coklat secara sukarela oleh Mars Nederland B.V – Netherlands, Badan POM memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai berikut :
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…