Regulasi

WHO Sarankan Pemerintah Gunakan Standarisasi Kemasan Rokok Polos

Jakarta, 2/6/2016. World Health Organization (WHO) kantor Indonesia melalui website resminya menegaskan agar pemerintah Indonesia mengikuti Perancis, Inggris dan Irlandia yang diklaim telah mampu menurunkan jumlah dari penggunaan tembakau.

Di hari Tanpa Tembakau sedunia tahun 2016 kemarin, WHO mendorong pemerintah untuk menggunakan ‘standar kemasan polos’ dari produk tembakau yang menampilkan ukuran peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar.

Kemasan polos, atau kemasan standar produk tembakau, melarang penggunaan logo, warna, gambar merek atau informasi promosi. Dengan tanpa pembatasan iklan di seluruh dunia, industri cenderung untuk terus menggunakan paket tembakau sebagai sarana untuk mengagungkan produk mereka.

WHO sangat menyarankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk tidak membiarkan industri tembakau memalsukan sifat produk mereka dengan meningkatkan daya tarik kemasan tembakau.

WHO menganggap kemasan polos sebagai ukuran kesehatan masyarakat yang sah dan hemat biaya. Kemasan polos mengurangi daya tarik produk tembakau dan akan meningkatkan noticeability serta efektivitas peringatan dan pesan kesehatan.

Selain itu, bisa mengurangi penggunaan teknik desain yang dapat menyesatkan konsumen tentang amannya produk tembakau. Selain itu, penelitian telah menunjukkan bahwa kemasan polos dirasakan oleh perokok dan non-perokok mampu mengurangi inisiasi kalangan non-perokok dan perilaku penghentian kalangan perokok.

Kemasan polos adalah salah satu langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan konsisten dengan ketentuan perjanjian internasional. Negara-negara seperti Australia telah efektif melaksanakan kemasan polos. Australia adalah pelopor inisiatif kemasan polos, dan telah menegakkan itu sejak Desember 2012. Penelitian menunjukkan bahwa paket tembakau polos berkurang untuk sebagian besar perokok, dan telah mengakibatkan tarif menurun dari penggunaan tembakau. Dengan kemasan polos mampu menurunkan tingkat perokok harian di Australia antara umur 14 tahun dan lebih tua dari 15,1% menjadi 12,8% antara tahun 2010 dan 2013.

Inisiatif ini telah diikuti oleh Perancis, Inggris dan Irlandia. The Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara memiliki langkah-langkah legislatif di tempat untuk kemasan polos.

Indonesia adalah salah satu negara menghadapi beban besar karena penggunaan tembakau yang tinggi. Hampir dua pertiga orang dewasa merokok, dan negara memiliki prevalensi merokok yang tinggi antara pemuda 13 sampai 15 tahun, lebih dari 20%. Seperlima ini mulai merokok bahkan sebelum mencapai umur 10 dan lebih dari setengah sudah kecanduan sebelum ulang tahun ke-13.

Hampir dua pertiga dari penduduk terus menderita efek buruk dari asap tangan kedua di rumah dan di tempat-tempat umum. Lebijakan saat ini pada pengendalian tembakau yang jauh dari apa yang akan diperlukan untuk membalikkan tren ini berbahaya.

WHO ingin menegaskan untuk mendukung Indonesia untuk tindakan lebih kuat terhadap masa depan yang bebas dari kebanyakan tembakau. Peraturan kuat diperlukan untuk secara komprehensif melarang iklan tembakau, promosi dan sponsorship; menerapkan 100% kebijakan bebas asap, dan menaikkan pajak produk tembakau; langkah-langkah yang telah sangat diadopsi oleh banyak negara di dunia. Paket tembakau harus digunakan untuk menyampaikan pesan peringatan kesehatan kuat dan lebih besar.

Sumber : http://www.searo.who.int/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago