Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Miami. Sekitar 30 apoteker, tenaga teknis farmasi, dan anggota staf lain baru-baru ini ditangkap sehubungan dengan penipuan perawatan kesehatan dan pencucian uang.
Pengacara Pam Bondi dan Kepolisian Miami-Dade, Florida mengumumkan dalam siaran pers bahwa telah ditangkap apoteker, manajer farmasi, teknisi, dan kasir yang berasal dari 3 organisasi yang berbeda, tetapi mereka semua diduga menggunakan apotek untuk menipu program Medicare Part D (program pemerintah untuk menurunkan harga obat resep mirip BPJS di Indonesia).
“Ini adalah skema kompleks yang dirancang untuk menipu program Medicare, menyembunyikan bukti, dan menyembunyikan identitas orang-orang yang terlibat,” kata Bondi dalam siaran pers dikutip dari situs pharmacytimes.com (15/6). “Berkat kerja keras dari Kantor pengacara saya dan kepolisian, target investigasi ini akhirnya ditangkap dan skema kejahatan berhenti. ”
Pemilik apotek, atau individu yang menutupi identitas pemilik sejati, mendirikan apotek dan mengajukan izin apotek. Mereka juga diduga membeli nomor penerima Medicare dan nomor identifikasi dokter prescriber melalui sumber-sumber yang tidak sah sehingga mereka bisa mengirimkan palsu mengklaim Medicare untuk obat yang tidak pernah dibagikan, menurut kantor pengacara.
“Setelah Medicare menyerahkan reimbursement ke apotek, terdakwa segera mencuci dana dalam upaya untuk menutupi sumber uang dan menghindari investigasi penegakan administrasi dan hukum selanjutnya,” berdasarkan siaran pers.
Mereka dituduh melakukan kejahatan yang ternyata juga memindahkan dana antar rekening “tanpa tujuan bisnis yang sah” dan cek penggantian menguangkan di toko check-cashing.
30 orang atau bisa lebih sekarang menghadapi tuduhan yang mencakup pemerasan, konspirasi untuk melakukan pemerasan, pencucian uang, skema terorganisir untuk menipu, pengajuan klaim asuransi palsu, dan penggunaan pidana identifikasi pribadi.
Departemen Kesehatan dan Layanan Manusia Kantor Inspektur Jenderal dan Departemen Kepolisian Dade Miami membantu menyelidiki tuduhan kejahatan ini.
Sumber : http://www.pharmacytimes.com/news/30-pharmacy-staff-members-arrested-in-money-laundering-scheme
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…