Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Pengurus Pusat (PP) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) pada tanggal 28 Juni 2016 mengeluarkan surat edaran himbauan terkait vaksin palsu. Surat ini ditujukan untuk Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) PAFI serta ahli farmasi di Indonesia.
PAFI memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparatur Kepolisian RI yang telah berhasil membongkar kegiatan peredaran vaksin palsu yang dapat membahayakan masyarakat dan dalam rangka melakukan identifikasi vaksin palsu di fasilitas kefarmasian masing-masing.
PAFI menginstruksikan 6 hal kepada para pengurus dan ahli farmasi seluruh Indonesia yakni
Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Dr Faiq Bahfen dan Sekretaris Jenderal, Junaedi, M.Farm, Apt. Hingga berita ini diturunkan redaksi belum berhasil menghubungi Ketua Umum dan Sekjen PAFI terkait surat edaran ini.
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…