Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Pengurus Pusat (PP) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) pada tanggal 28 Juni 2016 mengeluarkan surat edaran himbauan terkait vaksin palsu. Surat ini ditujukan untuk Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) PAFI serta ahli farmasi di Indonesia.
PAFI memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparatur Kepolisian RI yang telah berhasil membongkar kegiatan peredaran vaksin palsu yang dapat membahayakan masyarakat dan dalam rangka melakukan identifikasi vaksin palsu di fasilitas kefarmasian masing-masing.
PAFI menginstruksikan 6 hal kepada para pengurus dan ahli farmasi seluruh Indonesia yakni
Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Dr Faiq Bahfen dan Sekretaris Jenderal, Junaedi, M.Farm, Apt. Hingga berita ini diturunkan redaksi belum berhasil menghubungi Ketua Umum dan Sekjen PAFI terkait surat edaran ini.
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…