Regulasi

PP PAFI Keluarkan Surat Edaran Himbauan Terkait Vaksin Palsu

Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Pengurus Pusat (PP) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) pada tanggal 28 Juni 2016 mengeluarkan surat edaran himbauan terkait vaksin palsu. Surat ini ditujukan untuk Pengurus  Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) PAFI serta ahli farmasi di Indonesia.

PAFI memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparatur Kepolisian RI yang telah berhasil membongkar kegiatan peredaran vaksin palsu yang dapat membahayakan masyarakat dan dalam rangka melakukan identifikasi vaksin palsu di fasilitas kefarmasian masing-masing.

PAFI menginstruksikan 6 hal kepada para pengurus dan ahli farmasi seluruh Indonesia yakni

  1. Melakukan kontrol terhadap pengaduan obat yang ada pada fasilitas kesehatan atau kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasiannya secara baik.
  2. Lihat sumber pembeliannya, hanya dari PBF yang telah mempunyai izin, lakukan pencatatan dengan baik, lakukan penyimpanan obat sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku bagi obat tersebut.
  3. Laporkan bila terjadi penyimpangan sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Stop pereedaran vaksin dan obat palsu.
  5. Mengidentifikasi ciri-ciri vaksin palsu (vaksin palsu lebih bening, vaksin palsu ada bekas congketan, barcode vaksin palsu lebih hitam)
  6. Menjalankan tugas dan bekerja sama dengan Apoteker serta tenaga kesehatan lainnya.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Dr Faiq Bahfen dan Sekretaris Jenderal,  Junaedi, M.Farm, Apt. Hingga berita ini diturunkan redaksi belum berhasil menghubungi Ketua Umum dan Sekjen PAFI terkait surat edaran ini.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago