Majalah Farmasetika (Ed.4/Juni 2016). Pengurus Pusat (PP) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) pada tanggal 28 Juni 2016 mengeluarkan surat edaran himbauan terkait vaksin palsu. Surat ini ditujukan untuk Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) PAFI serta ahli farmasi di Indonesia.
PAFI memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparatur Kepolisian RI yang telah berhasil membongkar kegiatan peredaran vaksin palsu yang dapat membahayakan masyarakat dan dalam rangka melakukan identifikasi vaksin palsu di fasilitas kefarmasian masing-masing.
PAFI menginstruksikan 6 hal kepada para pengurus dan ahli farmasi seluruh Indonesia yakni
Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Dr Faiq Bahfen dan Sekretaris Jenderal, Junaedi, M.Farm, Apt. Hingga berita ini diturunkan redaksi belum berhasil menghubungi Ketua Umum dan Sekjen PAFI terkait surat edaran ini.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…