Majalah Farmasetika (V1N5-Juli 2016). Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat (PD IAI Jabar) merilis nota protes dan tuntutan terkait pemberitaan menyesatkan Metro TV pada 15 Juli 2016 tentang Vaksin Palsu yang seolah-olah menganggap Apoteker sebagai Sumber/Penyebab Utama atau sekurang-kurangnya menjadi bagian dari pelaku pemalsuan vaksin.
Surat bernomor No: 001/NPT/IAI-PD JBR/VII/2016 yang juga dikirimkan ke redaksi pemberitaan Metro TV berisi 3 poin dimana mengatasnamakan Seluruh Apoteker di Jawa Barat yang menyampaikan NOTA PROTES atas Pemberitaan tersebut sekaligus MENUNTUT kepada Pihak Pimpinan, Managemen dan Redaktur Metro TV.
1. Agar MetroTV menyatakan bahwa Pemberitaan yang menganggap Kebanyakan Apoteker seolah-olah sebagai Produsen Vaksin Palsu adalah Sebuah Kesalahan Serius. Dan karena itu menuntut agar MetroTV menyampaikan Permohonan Maaf kepada Seluruh Apoteker selama sekurang-kurangnya 10x dalam sebulan, atas Ketidakakuratan
2. Agar MetroTV memulihkan kepercayaan publik kepada Apoteker atas Pemberitaan yang Tidak Valid dan Tidak Akurat dengan Berita-berita Lain yang mengedepankan Rasionalitas Penggunaan Obat melalui mekanisme Skrining, Monitoring dan Konseling Kefarmasian
3. Agar MetroTV dalam memberitakan hal-hal yang terkait dengan Produksi, Distribusi dan Pelayanan Kefarmasian (termasuk tetapi tidak terbatas pada kasus Vaksin Palsu) selalu menjaga Norma-norma Profesi dengan melibatkan Ikatan Apoteker Indonesia sebagai Organisasi Profesi yang Concern di bidang Kefarmasian di Indonesia.
Nota protes dan tuntutan ini ditandatangai oleh Ketua PD IAI Jabar, Ali Mashuda, pada tanggal 15 Juli 2016.
“Media mestinya menyampaikan berita dengan merujuk pula organisasi profesi terkait. Norma profesi harus dijaga” ujar Ali Mashuda kepada redaksi Majalah Farmasetika (16/7/2016).
“Apoteker harus segera menyadari bahwa ia adalah pelayan dan pelindung publik dalam hal kefarmasian, utamanya rasionalitas penggunaan obat” tutupnya berpesan kepada seluruh Apoteker di Jawa Barat.
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…