Regulasi

PD IAI Jabar Keluarkan Surat Edaran Mekanisme Konversi dan Pengajuan SKP IAI

farmasetika.com – Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat (PD IAI Jabar) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait “Cara dan Mekanisme Pelaporan Konversi Satuan Kredit Partisipasi (SKP) IAI dan Pengajuan SKP Kegiatan di Lingkungan PD IAI Jawa Barat”. Surat edaran ini ditujukan untuk para pimpinan Pengurus Cabang IAI, institusi dan apoteker di Jawa Barat.

“Surat ini kami buat untuk memberikan apresiasi dan memastikan nilai SKP atas seminar atau kegiatan-kegiatan yang telah diikuti anggota, namun belum memiliki bobot SKP IAI” kata Ali Mashuda, S.Si, MM., Apt. Ketua PD IAI Jabar dihubungi melalui ponsel (26/1/2017).

“Kita akan membentuk Tim Penilai Aktifitas Profesi PD IAI Jawa Barat” lanjutnya.

Menurut Ali Mashuda, tim tersebut memiliki 3 fungsi, yakni, menganalisis dan menetapkan bobot SKP sesuai pedoman-pedoman yang telah ditetapkan, memelihara dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan terkait kompetensi atau keseminatan apoteker, serta mendorong kegiatan menjadi lebih terarah.

Berikut isi dari surat edaran tersebut:

Dengan hormat,

Bahwa untuk memberikan apresiasi serta untuk memastikan besarnya Bobot SKP atas Sertifikat dan/atau Kegiatan yang telah dijalankan Anggota namun belum memiliki Tetapan SKP IAI sebagaimana mestinya, serta untuk memperjelas Pengajuan SKP atas Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suatu Kepanitiaan; berikut kami sampaikan 2 (dua) buah Lampiran mengenai Cara dan Mekanisme Pelaporan Konversi SKP IAI serta Cara dan Mekanisme Pengajuan SKP atas Kegiatan di Lingkungan PD IAI Jawa Barat berdasarkan Pedoman Resertifikasi KFN-IAI Tahun 2014 serta SK PP IAI Nomor : Kep.047/PP.IAI/1418/II/2015 tertanggal 03 Februari 2015 tentang Perubahan atas SK PP IAI Nomor 007/PP.IAI/1418/2014.

Sebagai tambahan, untuk menghindari terjadinya Konversi, dimohon kepada setiap institusi yang akan menyelenggarakan Kegiatan Pembelajaran dan lain-lain supaya SELALU meminta SK Penetapan SKP dan Blangko Sertifikat SKP yang telah disiapkan oleh Sekretariat PD IAI Jawa Barat.

Terima kasih !

Surat Edaran Selengkapnya :

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago