farmasetika.com – Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek, mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes/PMK) terbaru Nomor 9 Tahun 2017 terkait Apotek pada 30 Januari 2017 dan mulai berlaku sejak 13 Februari 2017. PMK ini dibuat untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek.
Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Total 36 pasal beserta lampirannya dengan lengkap mengatur Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik serta penataan pelayanan kefarmasian di Apotek.
Pengaturan Apotek ini bertujuan untuk:
Berikut beberapa aturan terkait pendirian apotek :
Pendirian Apotek harus memenuhi persyaratan, meliputi:
Dalam PMK ini dijelaskan dengan detil mengenai rincian persyaratan pendirian apoteknya.
Terkait perizinan, setiap apotek masih membutuhkan Surat Izin Apotek (SIA), yakni
Dijelaskan pula tata cara memperoleh SIA dan juga perubahan SIA. Dalam hal penyelenggaraan kegiatan di Apotek, di aturan ini dijelaskan mengenai pemasangan papan nama apotek dan papan praktik apoteker.
Berikut beberapa poin penting terkait praktik apoteker di apotek
Diatur pula terkait aturan pengalihan tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan. Untuk selengkapnya bisa dilihat dan didownload di bawah ini.
Displaying embed pdf.txt.
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…