farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan Update Informasi Keamanan Obat Injeksi Artesunate kemarin (30/5/2017) terkait Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Mei 2016.
Informasi ini merupakan hasil pembahasan lanjutan yang dilakukan Badan POM bersama dengan Tim Ahli MESO, Komisi Ahli Malaria, dan Subdit Malaria – Kementerian Kesehatan pada tanggal 20 Februari 2017.
Pada tanggal 22 November 2016 lalu, Badan POM telah menginformasikan kepada sejawat kesehatan bahwa pada bulan Mei 2016 telah terjadi KTD setelah pemberian obat anti malaria Artesunate Injeksi pada 5 (lima) pasien daiam waktu yang hampir bersamaan di salah satu sarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Manoiwati„ Papua Barat.
KTD yang terjadi hampir serupa (demam, menggigil hebat, muntah-muntah, jantung berdebar, lemas, pusing, dan reaksi muncul sekitar 1 jam setelah penyuntikan Arresunate) kecuali untuk salah satu pasien yang berusia 13 tahun KTD disertai kejang.
Dari hasil pembahasan bersama, menghasilkan 6 poin penting untuk diketahui tenaga profesional kesehatan, yakni :
Obat injeksi artesunate merupakan obat pilihan utama untuk penyakit malaria berat dan hendaknya pemberian obat injeksi artesunate sesuai dengan pedoman tatalaksana malaria dan informasi produk yang disetujui Badan POM.
Selengkapnya :
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…