Farmasetika.com – Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada tanggal 22 November 2017 telah menyetujui RxSight Inc., Lensa pengatur cahaya (Light Adjustment Lens) dan alat penghantaran cahaya (Light Delivery Device).
Sistem perangkat medis pertama yang dapat melakukan penyesuaian kecil terhadap daya lensa buatan setelah operasi katarak, sehingga pasien memiliki penglihatan yang lebih baik bila tidak menggunakan kacamata.
Katarak merupakan suatu proses degenerative dan kondisi dimana lensa mata menjadi keruh, sehingga cahaya tidak dapat menembus mata, bervariasi sesuai tingkatannya dari sedikit sampai keburaman total yang menyebabkan gangguan penglihatan pada pasien. Jika efek dari katarak terhadap penglihatan mengganggu aktivitas sehari-hari, Tidakan operasi pengangkatan lensa dan mengganti dengan implantasi lensa intraocular umumnya merupakan cara yang lebih disukai untuk merawat atau menangani keterbatasan penglihatan akibat katarak.
Studi oleh The Beaver Dam Eye yang mengevaluasi tentang prevalensi katarak pada orang dewasa yaitu terjadi berkisar antara umur 43 dan 84 tahun.
Di Indonesia sendiri, katarak merupakan penyebab utama gangguan penglihatan dan kebutaan. Dari semua kebutaan pada masyarakat di Indonesia, lebih dari 50% disebabkan oleh katarak.
Hasil survei kebutaan dengan menggunakan metode Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan di 3 provinsi (NTB, Jabar dan Sulsel) pada tahun 2013-2014 didapatkan prevalensi kebutaan pada masyarakat usia > 50 tahun rata-rata di 3 provinsi tersebut adalah 3,2 %, dengan 71% penyebab utamanya adalah katarak.
Hal ini menunjukkan faktor usia berperan dalam kejadian katarak, oleh karena itu kasus ini akan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah lanjut usia.
Katarak dapat berkembang karena berbagai penyebab yaitu penyakit diabetes mellitus, penggunaan obat-obatan seperti phenothiazine, atau golongan thiazine dan klorpromazin berhubungan dengan penyebab terjadinya pembentukan katarak, Radiasi sinar UV yang berlebihan, kebiasaan merokok, Konsumsi alkohol, Serta kekurangan vitamin atau antioksidan.
Penanganan pasien katarak dapat dilakukan dengan salah satunya dengan cara operasi, untuk menghilangkan cairan pada mata sehingga dapat memperbaiki penglihatan.
‘Sampai saat ini, kesalahan refraksi atau kelainan pembiasan cahaya yang menyebabkan bayangan tidak fokus tepat pada retina mata, yang umumnya terjadi setelah operasi katarak, hanya bisa ditangani dengan penggunaan kacamata, lensa kontak atau operasi refraksi,’ kata Malvina Eydelman, MD, direktur Divisi Oftalmik, dan Telinga, Hidung dan Tenggorokan di Pusat Perangkat FDA dan Radiological Health. Sistem RxSight Inc. ini memberikan pilihan baru bagi pasien tertentu untuk memperbaiki ketajaman penglihatan tanpa menggunakan kacamata.
Cara kerja Lensa Intraokular RxSight yaitu terbuat dari bahan unik yang bereaksi terhadap sinar UV, yang dikirimkan oleh Light Delivery Device. 17-21 hari setelah operasi. Pasien menerima tiga atau empat perawatan ringan selama 1-2 minggu. Masing-masing berlangsung sekitar 40-150 detik, tergantung pada jumlah penyesuaian yang dibutuhkan.
Pasien harus mengenakan kacamata khusus untuk perlindungan UV sejak operasi katarak sampai akhir perawatan cahaya untuk melindungi lensa baru dari sinar UV di lingkungan.
Sebuah studi klinis terhadap 600 pasien telah dilakukan untuk mengevaluasi keamanan dan efektivitas RxSight Light Adjustable Lens dan Light Delivery Device.
Enam bulan setelah prosedur tersebut, rata-rata pasien mengalami peningkatan penglihatan sekitar satu garis lebih tinggi di bawah bagan penglihatan, untuk penglihatan jarak tanpa kacamata, dibandingkan dengan Lensa intraokular konvensional.
Enam bulan setelah operasi, 75 persen pasien juga mengalami penurunan kelainan mata yang dapat menyebabkan pandangan kabur atau dalam bahasa medisnya disebut dengan astigmatisme.
Perangkat ini ditujukan untuk pasien yang memiliki astigmatisme (di kornea) sebelum operasi dan yang tidak memiliki penyakit makula.
Selain itu terdapat kondisi khusus pada penggunaan teknologi ini, yaitu perangkat ini tidak boleh digunakan pada pasien yang menggunakan pengobatan yang efeknya langsung pada sistem pembuluh darah (sistemik) seperti injeksi, yang dapat meningkatkan sensitivitas terhadap sinar UV seperti obat tetrasiklin, doksisiklin, psoralen, amiodaron, fenotiazin, klorokuin, hidroklorotiazida, hiperkapin, ketoprofen, piroksikam, lomefloxacin dan metokssalen.
Pengobatan pada pasien yang memakai obat tersebut dapat menyebabkan kerusakan mata yang tidak dapat dipulihkan. Perangkat ini juga tidak dianjurkan bagi pasien yang memiliki riwayat virus herpes simpleks pada mata (okuler).
Dengan adanya solusi baru ini terhadap pengendalian kebutaan akibat katarak, maka komitmen global Vision 2020 : The Right to Sight yang dicanangkan oleh WHO, bahwa pada tahun 2020 diharapkan setiap penduduk mempunyai hak untuk dapat melihat secara optimal, dapat tercapai.
Sumber :
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…