Categories: Regulasi

BPOM : Kangen Water Termasuk Produk ilegal, Tidak Miliki Izin Edar dan Sertifikat SNI

farmasetika.com – Produk Kangen Water baru-baru ini ramai dibicarakan di media sosial dengan banyaknya promosi dari para agen penjualnya. Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) melalui situs resminya merilis pernyataan bahwa Kangen Water termasuk produk ilegal, tidak memiliki izin edar, tidak mengikuti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dan sertifikan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berikut klarifikasi dari BPOM :

Sehubungan maraknya promosi/iklan dan pemberitaan tentang Kangen Water dengan klaim berlebihan yang mengarah pada pengobatan, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Kangen Water adalah produk ilegal karena tidak punya izin edar dari Badan POM RI. Selain itu Kangen Water juga tidak diproduksi berdasarkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, serta tidak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan. Dari hasil pengujian sampel produk Kangen Water juga tidak memenuhi persyaratan kualitas air minum.
  2. Sejak tahun 2014 Badan POM RI telah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan keras kepada sarana yang memproduksi dan mengedarkan Kangen Water. Badan POM RI juga telah melakukan pemusnahan terhadap produk Kangen Water tersebut. Selain itu Badan POM RI juga menginstruksikan agar sarana menghentikan kegiatan promosi/iklan Kangen Water yang menyesatkan masyarakat.

Kepada seluruh penjual produk Kangen Water, Badan POM RI menginstruksikan untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, jangan mudah percaya dengan iklan dan promosi yang menyesatkan dan dihimbau untuk turut melakukan pengawasan dengan melaporkan kepada Badan POM RI jika menemukan produk Kangen Water.

Sumber : PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG–PEREDARAN-PRODUK-KANGEN-WATER. http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/70/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG–PEREDARAN-PRODUK-KANGEN-WATER.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago