farmasetika.com – Ramai di media sosial dengan tersebarnya video mengenai produk Minuman Susu UHT Rasa Cokelat yang berisi gumpalan benda asing.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa kerusakan kemasan sekecil apapun berpotensi masuknya bakteri dan rusaknya produk pangan sehingga tidak layak dikonsumsi.
Berikut adalah pernyataan lengkap dari BPOM.
Sumber : http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/73/PENJELASAN-BADAN-POM-RI—TERKAIT-SUSU-UHT-RASA-COKLAT-BERISI-GUMPALAN-BENDA-ASING—.html
Majalah Farmasetika - Obat tradisional telah digunakan secara turun-temurun sebagai alternatif atau pelengkap dalam pengobatan…
Majalah Farmasetika - Industri farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memproduksi obat yang aman, efektif,…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui vimseltinib (Deciphera Pharmaceuticals) untuk pengobatan pasien dewasa dengan tenosynovial…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan fast track (FTD) untuk 67Cu-SAR-bisPSMA (Clarity Pharmaceuticals), yang…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui tablet chenodiol (Ctexli; Mirum Pharmaceuticals) untuk pengobatan cerebrotendinous xanthomatosis…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) secara resmi memberikan penunjukan…