Download Majalah Farmasetika

BPOM : Sterilisasi Komersial Sulap Produk Gudeg dan Rendang Tahan 2 Tahun

Farmasetika.com – Sterilisasi komersial menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan seperti gudeg dan rendang yang bisa mengawetkan makanan hinga tahunan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pertemuan pakar, pemerintah dan pemerintah daerah, serta praktisi yang membina UMKM Pangan yang produknya diproses dengan teknologi sterilisasi komersial menggunakan mesin retort di Jakarta, Selasa (27/08).

Saat ini, terdapat tren pertumbuhan UMKM pangan yang memproduksi pangan olahan dalam kemasan kaleng atau pouch tahan panas dengan menggunakan teknologi sterilisasi komersial antara lain untuk produk rendang, gudeg, sambal krecek, sayur lombok ijo, dan produk kuliner khas lainnya. Dilihat dari tren jenis produk, penggunaan teknologi sterilisasi komersial sangat berpotensi untuk memfasilitasi pengembangan kuliner nusantara.

Apa itu Sterilisasi Komersial?

Pada proses sterilisasi komersial, produk dipanaskan di dalam bejana tahan panas (retort) dengan suhu 121,1oC selama 3,0 menit (atau proses setara) untuk memusnahkan spora bakteri pathogen, dalam hal ini spora bakteri Clostridium botulinum. Dengan menggunakan teknologi ini, produk yang pada awalnya hanya dapat disimpan selama beberapa hari dapat disimpan hingga dua tahun pada suhu kamar sehingga jangkauan pemasaran produk menjadi lebih luas.

Jika panas yang dibutuhkan pada tahap sterilisasi tidak tercukupi, maka terdapat peluang spora bakteri C. botulinum masih bertahan dan bergerminasi selama penyimpanan produk, menghasilkan botulin toksin yang bersifat neurotoksik.

Mempertimbangkan adanya risiko tersebut, Badan POM telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Pangan Steril Komersial. Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi Pangan Steril Komersial untuk menerapkan Cara Produksi yang Baik untuk pangan steril komersial, termasuk pemenuhan kecukupan panas.

Baca :  Kepala BPOM : Pengawasan Obat dan Makanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Steril Komersial pada Produk Pangan

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi mengenai keamanan pangan steril komersial, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan UMKM pangan steril komersial sehingga dapat memenuhi ketentuan keamanan dan mutu produk yang dihasilkan.

“Dalam mengembangkan produknya, UMKM saat ini mulai giat untuk lebih inovatif dan kreatif. Salah satunya tumbuh inkubator-inkubator yang memfasilitasi perkembangan UMKM. Hal ini tentu menggembirakan dari sisi peningkatan daya saing,” ujar Penny K. Lukito.
Salah satu produk yang dihasilkan adalah makanan dalam kaleng atau pangan yang diproses dengan teknologi sterilisasi komersial.

Penny K. Lukito menjelaskan lebih lanjut bahwa lebih dari 90% pelaku usaha pangan ialah UMKM. Sementara pangan itu adalah industri unggulan Indonesia untuk merespon kebutuhan masyarakat baik dalam maupun untuk potensi ekspor. Karena itu, Badan POM bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait sudah menggulirkan program lintas sektor terpadu UMKM berdaya saing, termasuk di dalamnya pangan, obat tradisional, dan kosmetik.

Salah satu kesulitan dari pelaku usaha UMKM ialah mengadakan sendiri teknologi untuk sterilisasi komersil di dalam kaleng terutama pangan-pangan yang sifatnya spesifik lokal komersil seperti Gudeg dan Rendang.

“Tidak semua pelaku usaha mempunyai kemampuan teknologi, belum lagi terbatasnya investasi. Pemerintah dalam hal ini harus mempunyai keberpihakan untuk mendorong UMKM pangan ini agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan komitmen dalam menjamin keamanan dan mutu produk yang dihasilkan agar bisa diekspor,” jelasnya.

BPOM Fasilitasi Pembinaan CPPOB

Selaim itu, BPOM berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM. Salah satunya melalui pembinaan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk memproduksi pangan yang aman dan bermutu.

Baca :  BPOM : Regulasi Pengawasan Pengelolaan Produk Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa praktik sterilisasi komersial yang dilakukan oleh UMKM masih membutuhkan pendampingan karena sebagian besar UMKM belum memiliki kemampuan untuk memastikan kecukupan panas pada tahap sterilisasi.

Sumber :
Tingkatkan Daya Saing UMKM, Badan POM Dorong Teknologi Sterilisasi Komersial
http://pom.go.id/mobile/index.php/view/berita/16746/Tingkatkan-Daya-Saing-UMKM–Badan-POM-Dorong-Teknologi-Sterilisasi-Komersial.html

Melalui Sinergisme Academic-Bussiness-Goverment, Badan POM Mengawal Pengembangan Bisnis Inkubator UMKM Pangan Steril Komersial
http://pom.go.id/mobile/index.php/view/pers/488/Melalui-Sinergisme-Academic-Bussiness-Goverment–Badan-POM-Mengawal-Pengembangan-Bisnis-Inkubator-UMKM-Pangan-Steril-Komersial.html

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Bio Farma Jelaskan 3 Jenis Kemasan Vaksin COVID-19 Sinovac

Majalah Farmasetika – Adanya perbedaan kemasan vaksin COVID-19 pada program vaksinasi perdana di Indonesia membuat …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.