Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat Makanan (Badan POM) Republik Indonesia membenarkan adanya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.
Surat internal ini menjadi viral di media sosial (klik disini untuk melihat suratnya). Badan POM RI melalui situs resminya perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
Sumber : https://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/78/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-VIRALNYA-SURAT-INTERNAL-HASIL-PENGUJIAN-SAMPEL-SUPLEMEN-MAKANAN.html
Majalah Farmasetika - Obat tradisional telah digunakan secara turun-temurun sebagai alternatif atau pelengkap dalam pengobatan…
Majalah Farmasetika - Industri farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memproduksi obat yang aman, efektif,…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui vimseltinib (Deciphera Pharmaceuticals) untuk pengobatan pasien dewasa dengan tenosynovial…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan penunjukan fast track (FTD) untuk 67Cu-SAR-bisPSMA (Clarity Pharmaceuticals), yang…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui tablet chenodiol (Ctexli; Mirum Pharmaceuticals) untuk pengobatan cerebrotendinous xanthomatosis…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) secara resmi memberikan penunjukan…