Farmasetika.com – Baru-baru ini sebuah studi yang dilakukan ilmuwan yang berbasis di State University of New York di Fredonia bersama jurnalisme Orb Media, menganalisis 259 botol dari 19 lokasi di sembilan negara, dengan 11 merek yang populer di masyarakat termasuk di Indonesia.
Studi tersebut menemukan bahwa rata-rata air mineral tersebut mengandung 325 partikel plastik (mikroplastik) dalam setiap liter airnya.
Menurut ahli lingkungan hidup dari Universitas Sebelas Maret, Prabang Setyono, mikroplastik adalah plastik dengan ukuran mikroskopis atau ukuran yang tidak bisa terlihat dengan mata telanjang.
“Partikel serat plastik bersifat mikroskopis, dan selama ini sebagian besar ukuran mikroplastik tidak lebih dari 5 milimeter. Ada juga yang menyebut ukurannya dari 1 milimeter. Ini berarti ukurannya bisa lebih kecil ketimbang kutu rambut (Pulex irritans) atau plankton Sagitta setosa,” kata Prabang dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/3/2018).
Apabila terakumulasi dalam jumlah tertentu, mikroplastik berpotensi menganggu metabolisme tubuh manusia.
“Contohnya, seekor ikan yang terkontaminasi mikroplastik di habitatnya dikonsumsi manusia. Secara akumulatif, mikroplastik akan terkonsentrasi di dalam tubuh manusia dan pada jumlah tertentu akan mengakibatkan gangguan metabolisme tubuh. Namun, hal ini harus melalui penelitian lebih lanjut,” kata Prabang
1. Aquafina (Produk PepsiCo)
2. Dasani (Produk Coca-Cola)
3. Evian (Produk Danone)
4. Nestle Pure Life (Produk Nestle)
5. San Pellegrino
6. Aqua (Produk Danone – Indonesia)
7. Bisleri (Produk Bisleri Internasional – India)
8. Epura (Produk PepsiCo – Meksiko)
9. Gerolsteiner (Produk Gerolsteiner Brunnen – Jerman)
10. Minalba (Produk Grupo Edson Queiroz – Brasil)
11. Wahaha (Produk Hangzhou Wahaha Group – China)
Adapun jumlah partikel plastik di botol-botol air kemasan cukup beragam. Aqua Danone dari Indonesia, misalnya, memiliki 4.713 partikel plastik per liter. Kemudian, Nestle Pure Life mengandung 10.390 partikel plastik per liter. Evian memuat 256 partikel plastik per liter, San Pellegrino mempunyai 74 partikel plastik per liter
Sehubungan merebaknya isu kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan, BPOM memandang perlu untuk memberikan penjelasan pada tanggal 16 Maret 2018 sebagai berikut:
Mikroplastik merupakan isu yang sedang diamati perkembangannya. Lembaga Internasional seperti EFSA (European Food Safety Authority), US-Environmental Protection Agency/US-EPA saat ini sedang mengembangkan pengkajian termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia.
Belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah FAO-WHO belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya. Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. Dan Codex, sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.
BPOM RI akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
BPOM RI mengimbau agar konsumen tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM, yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. BPOM RI terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sumber :
https://sains.kompas.com/read/2018/03/16/173400623/disebut-ada-di-dalam-air-kemasan-apa-itu-mikroplastik
https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kesehatan-intim/1017080-tak-cuma-aqua-ini-daftar-air-mineral-terpapar-mikroplastik
http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/81/PENJELASAN-BPOM-RI–TENTANG-ISU-KANDUNGAN-MIKROPLASTIK-PADA-AIR-MINUM-DALAM-KEMASAN.html
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…