Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan konfirmasi lanjutan terkait produk ikan makarel kaleng yang diduga mengandung cacing.
Berdasarkan rilis dari situs resmi BPOM, pelaku usaha telah melakukan penarikan terhadap produk – produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, sebagai berikut:
BPOM RI juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng.
Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 (enam belas) merek produk impor dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri.
Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.
BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Selain itu, untuk sementara waktu 16 (enam belas) merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.
“Ini adalah penghentian sementara dan instruksikan untuk menarik, semua balai ikut mengawasi walaupun tanggungjawab dari produsen atau importir itu sendiri yang melakukan penarikan. Tapi akan kami monitor,” kata Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (28/3/2018), di Percetakan Negara, Jakarta Pusat dilansir dari detik.com.
Berikut adalah daftar 27 produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing :
Sumber :
http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/85/PENJELASAN-BPOM-RI–TENTANG-PERKEMBANGAN-TEMUAN-PARASIT-CACING-PADA-PRODUK-IKAN-MAKAREL-KALENG.html
https://health.detik.com/read/2018/03/28/185202/3941945/763/27-produk-ikan-makarel-mengandung-cacing-yang-ditarik-bpom
Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…
Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…
Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…
Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…
Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…
Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…