farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Susu Kental Manis (SKM) merupakan produk yang mengandung susu yang digunakan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai asupan pemenuhan nutrisi gizi terutama kepada bayi, apalagi pengganti ASI.
Dalam konferensi pers pada Senin (09/07/2018), Kepala BPOM Penny K. Lukito mengajak masyarakat, media, pemerintah untuk memberikan informasi yang bermanfaat terkait SKM berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi.
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat diresahkan oleh berkembangnya isu terkait susu kental manis (SKM). Surat Edaran yang dikeluarkan oleh BPOM bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya ramai dibicarakan di media sosial. Hal yang terjadi kemudian ialah muncul beberapa penafsiran yang juga menimbulkan pertanyaan tentang SKM, seperti “Apakah SKM termasuk susu?”’ “Apakah SKM keliru dengan menggunakan kata susu?” dan “Mengapa SKM tidak diperbolehkan untuk bayi?” dan lain sebagainya.
“SKM merupakan produk yang mengandung susu yang digunakan sebagai pelengkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai asupan pemenuhan nutrisi gizi terutama kepada bayi, apalagi pengganti ASI” tegas Penny.
“Dalam perjalanan pengawasan post-market yang dilakukan oleh BPOM, ditemukan adanya beberapa iklan dan label dengan persepsi yang salah disampaikan oleh produsen. BPOM kemudian melakukan revisi peraturan yang ada dengan lebih melengkapi, sehingga ada informasi dan edukasi kepada masyarakat. SE ini mengisi kekosongan regulasi yang sedang berproses yaitu rancangan Perka BPOM tentang label dan iklan” tambahnya.
BPOM pula merilis info grafis terkait SKM agar mudah dimengerti untuk dipahami.
Sumber : https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/14589/BPOM-Tegaskan-tentang-SKM-melalui-Konferensi-Pers.html
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…