Categories: Berita

BPOM Minta Blokir Ribuan Situs Online yang Jual Obat Keras

Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait “Peredaran Obat Keras Yang Dijual Online/Daring” (18/3/19).

Menurut pernyataan di situs resmi BPOM, selain pengawasan rutin dan intensifikasi pengawasan peredaran obat di pasaran, BPOM juga memiliki strategi khusus dalam mengawasi obat secara daring yaitu cyber patrol yang merupakan pengawasan berkala terhadap obat yang dijual melalui market place/e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Elevenia, Shopee, dan lainnya, media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta situs lainnya.

Selain itu, BPOM sejak tahun 2011 telah rutin berpartisipasi dalam Operasi Pangea yang dikoordinasikan oleh ICPO INTERPOL sebagai salah satu upaya pemberantasan obat ilegal termasuk palsu yang diiklankan di media internet.

Berdasarkan hasil penelusuran BPOM sejak tahun 2011 tersebut, telah ditemukan sejumlah situs dan media sosial yang menjual obat keras secara online, dimana obat tersebut digunakan secara off label (penggunaan obat di luar indikasi yang disetujui oleh BPOM). Terhadap situs-situs tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pemblokiran.

Selama tahun 2018 tidak kurang dari 2.217 situs/akun yang menjual obat tidak sesuai ketentuan, direkomendasikan untuk di-take down dan/atau diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, termasuk penjual obat dengan zat aktif misoprostol dengan merek dagang Gastrul dan Cytotec yang disalahgunakan dan dipromosikan sebagai obat penggugur kandungan. Penggunaan obat yang mengandung zat aktif misoprosol yang disetujui BPOM adalah untuk pengobatan tukak lambung dan tukak duodenum.
BPOM juga telah merekomendasikan 100 situs yang menjual dan mempromosikan Trivam kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan take down pada tahun 2018. Trivam merupakan obat yang disetujui BPOM sebagai anestesi, namun sering disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat yang dijual secara online karena masyarakat tidak memperoleh informasi secara lengkap dan tepat. Khusus untuk penggunaan obat keras, harus dilakukan di bawah pengawasan dokter yang dibuktikan adanya resep.

Sumber : https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/97/PENJELASAN-BPOM-RI-TENTANG-PEREDARAN-OBAT-KERAS-YANG-DIJUAL-ONLINE-DARING.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

5 hari ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

5 hari ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

5 hari ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

5 hari ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

1 minggu ago