Categories: Berita

BPOM Minta Blokir Ribuan Situs Online yang Jual Obat Keras

Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait “Peredaran Obat Keras Yang Dijual Online/Daring” (18/3/19).

Menurut pernyataan di situs resmi BPOM, selain pengawasan rutin dan intensifikasi pengawasan peredaran obat di pasaran, BPOM juga memiliki strategi khusus dalam mengawasi obat secara daring yaitu cyber patrol yang merupakan pengawasan berkala terhadap obat yang dijual melalui market place/e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Elevenia, Shopee, dan lainnya, media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta situs lainnya.

Selain itu, BPOM sejak tahun 2011 telah rutin berpartisipasi dalam Operasi Pangea yang dikoordinasikan oleh ICPO INTERPOL sebagai salah satu upaya pemberantasan obat ilegal termasuk palsu yang diiklankan di media internet.

Berdasarkan hasil penelusuran BPOM sejak tahun 2011 tersebut, telah ditemukan sejumlah situs dan media sosial yang menjual obat keras secara online, dimana obat tersebut digunakan secara off label (penggunaan obat di luar indikasi yang disetujui oleh BPOM). Terhadap situs-situs tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pemblokiran.

Selama tahun 2018 tidak kurang dari 2.217 situs/akun yang menjual obat tidak sesuai ketentuan, direkomendasikan untuk di-take down dan/atau diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, termasuk penjual obat dengan zat aktif misoprostol dengan merek dagang Gastrul dan Cytotec yang disalahgunakan dan dipromosikan sebagai obat penggugur kandungan. Penggunaan obat yang mengandung zat aktif misoprosol yang disetujui BPOM adalah untuk pengobatan tukak lambung dan tukak duodenum.
BPOM juga telah merekomendasikan 100 situs yang menjual dan mempromosikan Trivam kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan take down pada tahun 2018. Trivam merupakan obat yang disetujui BPOM sebagai anestesi, namun sering disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat yang dijual secara online karena masyarakat tidak memperoleh informasi secara lengkap dan tepat. Khusus untuk penggunaan obat keras, harus dilakukan di bawah pengawasan dokter yang dibuktikan adanya resep.

Sumber : https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/97/PENJELASAN-BPOM-RI-TENTANG-PEREDARAN-OBAT-KERAS-YANG-DIJUAL-ONLINE-DARING.html

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menakar Kelayakan Implementasi RPL TTK ke Profesi Apoteker

Majalah Farmasetika - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa Menyatakan Pasal 212 ayat…

3 hari ago

Teknologi Obat Terarah untuk Kanker: Mengenal Antibody-Drug Conjugates, Sang Penghantar Obat Cerdas

Majalah Farmasetika - Selama ini obat kanker bekerja dengan pendekatan “tembak membabi buta”, yakni menyebar…

1 minggu ago

Biodegradable Polimer: Tren Sistem Penghantaran Obat Masa Depan

Abstrak Perkembangan teknologi penghantaran obat saat ini diarahkan pada sistem yang lebih efisien, presisi, dan…

1 minggu ago

Blood Brain Barrier Pengembangan Sistem Penghantaran Obat Tertarget

Majalah Farmasetika - Pengembangan terapi yang efektif untuk gangguan neurologis merupakan bidang penelitian yang terus…

1 minggu ago

Memastikan Distribusi Obat Aman dan Berkualitas: Implementasi CDOB di Pedagang Besar Farmasi Bandung

Majalah Farmasetika - Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana obat yang Anda konsumsi sampai ke apotek dengan…

1 bulan ago

Menjamin Kehalalan Obat: Mengapa Sistem Jaminan Halal Itu Penting?

Majalah Farmasetika - Saat ini, kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk semakin meningkat. Bukan hanya soal…

1 bulan ago