Farmasetika.com – Isu viral melalui media sosial terkait produk pangan kerupuk kulit yang terbuat dari babi dengan dicantumkan label halal pada kemasannya ditanggapi serius oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM mengeluarkan pernyataan resmi melalui situsnya (16/7/2019) bahwa Badan POM telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, diperoleh hasil bahwa produk Krupuk Kulit Babi seperti yang beredar di media sosial tersebut telah mendapatkan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.215 pada tahun 2012 yang kemudian diperbaharui pada April 2018 dengan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.546.23 dengan label tanpa Logo Halal.
Menurut BPOM, diduga bahwa logo halal yang terdapat pada label produk Krupuk Kulit Babi yang beredar di media sosial dengan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.215 sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut adalah label asli yang tercantum dalam lampiran rilis BPOM.
BPOM telah melakukan penelusuran Badan POM di pasaran dan tidak ditemukan produk Krupuk Kulit Babi berlogo halal seperti yang disebarkan di media sosial.
BPOM tegaskan akan terus melakukan pengawasan terkait persyaratan label pangan, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Pengawasan Label dimaksudkan untuk menjamin kesesuaian terkait dengan asal, keamanan, mutu, kandungan gizi, dan keterangan lain yang diperlukan (keterangan halal bagi yang dipersyaratkan) serta untuk menjamin informasi mengenai pangan yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan tidak menyesatkan.
Sumber : PENJELASAN BADAN POM RI tentang Isu Peredaran Produk Krupuk Kulit Babi yang Berlogo Halal. https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/98/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-tentang-Isu-Peredaran-Produk-Krupuk-Kulit-Babi-yang-Berlogo-Halal.html
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…