Farmasetika.com – Fakta dilapangan selama tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 126 miliar rupiah kosmetik ilegal dengan 230 produk kosmetik mengandung merkuri.
Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi terhadap implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, BPOM bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Daerah Karawang, serta perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bali Fokus Foundation dan Asosiasi Pelaku Usaha Kosmetik, serta e-commerce menyelenggarakan acara Penggalangan Komitmen Kosmetik Bebas Merkuri di Karawang, Selasa (27/08). Acara ini dihadiri lebih dari 300 orang termasuk Generasi Milenial di sekitar Kabupaten Karawang.
Merkuri berbahaya bagi kesehatan karena merupakan bahan yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).
Badan POM telah melakukan berbagai upaya terobosan dalam mencegah peredaran kosmetik mengandung merkuri antara lain melalui:
(1) penyusunan dan harmonisasi regulasi pembatasan penggunaan merkuri sebagai pengawet dalam kosmetik dengan sesama anggota negara ASEAN;
(2) kegiatan penindakan, termasuk penggerebekan empat industri kosmetik ilegal di Jakarta pada awal tahun 2019;
(3) kegiatan edukasi masyarakat, terutama generasi milenial yang dilakukan di 33 kota serta dihadiri lebih dari 8.000 orang peserta.
Penyelenggaraan acara Penggalangan Komitmen Kosmetik Bebas Merkuri bertujuan untuk mendukung program pemerintah yaitu Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri khususnya target “Kosmetika Bebas Merkuri” tahun 2020.
“Melalui acara ini, kami berharap generasi milenial dapat menjadi motor perubahan dalam lingkungan. Generasi milenial dapat mengajak keluarga, rekan dan lingkungan untuk waspada dan tidak menggunakan kosmetik mengandung merkuri yang memang mempunyai efek instan untuk memutihkan namun sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito .
“Badan POM mendukung penuh Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Semoga kegiatan hari ini menjadi forum diskusi, interaksi, berbagi pengetahuan, serta menguatkan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan kosmetik mengandung merkuri.” tutup Kepala Badan POM.
Sumber : PENGGALANGAN KOMITMEN KOSMETIK BEBAS MERKURI. http://pom.go.id/mobile/index.php/view/pers/487/PENGGALANGAN-KOMITMEN-KOSMETIK-BEBAS-MERKURI-.html
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…