Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kemenkes RI, Dinkes Prov DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI, dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) pada 21 Oktober 2019 menggelar diskusi, sebagai tindak lanjut rilis berita dari Badan POM terkait Penjelasan Lebih Lanjut Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) ini. Cemaran tersebut dalam jangka panjang berisiko memicu kanker.
Berdasarkan hasil diskusi yang diterima Majala Farmasetika, turut hadir Dita Novianti (Kemenkes RI), Dhimas Prasetyo (Bareskrim), M Huda (Bareskrim), Ani Ruspitawati (Dinkes Prov DKI Jakarta), Andreas Bayu Aji (GP Farmasi), Muhamad Yamin (PP IAI), Tri Asti Isnariani (BPOM), dan Umar Faroq (BPOM).
Diskusi ini menghasilkan 5 kesepakatan diantaranya :
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…