Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kemenkes RI, Dinkes Prov DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI, dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) pada 21 Oktober 2019 menggelar diskusi, sebagai tindak lanjut rilis berita dari Badan POM terkait Penjelasan Lebih Lanjut Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) ini. Cemaran tersebut dalam jangka panjang berisiko memicu kanker.
Berdasarkan hasil diskusi yang diterima Majala Farmasetika, turut hadir Dita Novianti (Kemenkes RI), Dhimas Prasetyo (Bareskrim), M Huda (Bareskrim), Ani Ruspitawati (Dinkes Prov DKI Jakarta), Andreas Bayu Aji (GP Farmasi), Muhamad Yamin (PP IAI), Tri Asti Isnariani (BPOM), dan Umar Faroq (BPOM).
Diskusi ini menghasilkan 5 kesepakatan diantaranya :
Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…
Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…
Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…
Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…
Majalah Farmasetika - Fenomena kolagen minum tak terbantahkan. Tapi, sebagai farmasetika, kita harus bertanya: Bagaimana…
Majalah Farmasetika - Banyak pejuang jerawat tidak sadar. Menggabungkan Benzoyl Peroxide dengan filter sunscreen yang…