Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kemenkes RI, Dinkes Prov DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI, dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) pada 21 Oktober 2019 menggelar diskusi, sebagai tindak lanjut rilis berita dari Badan POM terkait Penjelasan Lebih Lanjut Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) ini. Cemaran tersebut dalam jangka panjang berisiko memicu kanker.
Berdasarkan hasil diskusi yang diterima Majala Farmasetika, turut hadir Dita Novianti (Kemenkes RI), Dhimas Prasetyo (Bareskrim), M Huda (Bareskrim), Ani Ruspitawati (Dinkes Prov DKI Jakarta), Andreas Bayu Aji (GP Farmasi), Muhamad Yamin (PP IAI), Tri Asti Isnariani (BPOM), dan Umar Faroq (BPOM).
Diskusi ini menghasilkan 5 kesepakatan diantaranya :
Majalah Farmasetika - FDA melakukan penerimaan terhadap Velsipity dengan Active Pharmaceutical Ingredients Etrasimod sebagai terapi…
Majalah Farmasetika - FDA telah memberikan persetujuan terhadap tablet oral extended release dari Fabre-Kramer Pharmaceuticals…
Majalah Farmasetika - Badan Pengawas Obat dan Makanan USA-FDA pada tanggal 29 Februari 2024 telah…
Majalah Farmasetika - Kekeliruan nomenklatur “D3 Apoteker” tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari irisan…
Majalah Farmasetika - apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar…
Majalah Farmasetika - Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang didefinisikan sebagai peningkatan tekanan darah sistolik/diastolik melebihi…