Categories: Regulasi

BPOM Hentikan Sementara Produksi, Distribusi, dan Penyerahan Ranitidin

Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar rapat bersama Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) pada 21 Oktober 2019, sebagai tindak lanjut rilis berita dari Badan POM terkait Penjelasan Lebih Lanjut Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) ini. Cemaran tersebut dalam jangka panjang berisiko memicu kanker.

Dalam notulensi rapat yang diterima Majalah Farmasetika, Fery Soetikno dan Roy Lembong sebagai perwakilan dari GP Farmasi, sedangkan dari BPOM adalah Tri Asti Isnariani dan L Rizka Andalucia

“Menghentikan sementara/suspend artinya Ranitidin tidak diproduksi, tidak didistribusikan, dan tidak diresepkan. Industri farmasi tidak memproduksi. Pedagang Besar Farmasi tidak mendistribusikan, dan apotek tidak melakukan penyerahan obat tersebut kepada pasien untuk sementara waktu” tertulis dalam sebuah notulensi.

Ranitidin yang disuspend disarana produksi, PBF, dan Sarana Kefarmasian adalah produk legal sehingga pengawasan dilakukan oleh BPOM dan UPTnya.

BPOM memberikan surat kepada industri farmasi yang belum melakukan kajian hingga 18 Oktober 2019 dan mewajibkan industri farmasi tersebut menyerahkan hasil pengujian cemaran NDMA selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2019.

Industri farmasi berkomitmen akan menyerahkan hasil pengujian cemaran NDMA pada ranitidin selambatnya tanggal 31 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB.

“Jika tidak menyerahkan hasil uji sebelum tanggal yang ditetapkan maka akan dilakukan tindak lanjut regulatori. Bagi yang ditemukan Tidak Memenuhi Syarat, ditarik melalui mekanisme Voluntary Recall” menutup hasil kesepakatan rapat.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago