Opini

DPR RI Terima Tuntutan Mahasiswa Farmasi Terkait RUU Kefarmasian

farmasetika.com – Dalam rangka momentum Hari Kesehatan Nasional, ratusan mahasiswa farmasi dari berbagai kampus yang yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi (ISMAFARSI) Indonesia dan massa apoteker yang tergabung dalam Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), menggelar aksi di depan gerbang DPR RI pada Selasa (12/11/19).

Mereka memperingati HKN tersebut dengan menyuarakan aspirasi bidang kefarmasiannya dengan mendesak agar RUU Kefarmasian segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Tuntutan aspirasi mahasiswa farmasi se-Indonesia diterima oleh Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan, Felly Estelita dan Emanuel Melki selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Bidang Farmasi kurang diperhatikan pemerintah

Menurut Doni setiawan selaku penanggung jawab aksi, selama ini bidang farmasi kurang diperhatikan oleh pemerintah bahkan sejak 5 tahun yang lalu RUU Kefarmasian masuk ke prolegnas beberapa kali namun tidak ada progress karena kalah prioritas di DPR RI  ,tenaga kefarmasian hari ini yang berjumlah kurang lebih 76 ribu namun sangat kita sayangkan belum mempunyai payung hukum yang jelas dan kuat dalam bentuk undang-undang.

“Isi substansi dalam RUU Kefarmasian nanti akan diatur secara kompleks beberapa hal diantaranya praktik kefarmasian, perlindungan hukum tenaga kefarmasian, kewenangan dalam penyelenggaran sarana elektronik farmasi bahkan aturan untuk pendidikan farmasi,semuanya untuk peningkatan profesionalitas tenaga kefarmasian itu sendiri.” Ungkap Doni sesuai rilis berita yang diterima Majalah Farmasetika.

Mahasiswa berhasil menemui Komisi IX DPR RI

Dalam kesempatan itu mahasiswa berkomunikasi ke aparat untuk masuk ke dalam meminta anggota DPR RI untuk beraudiensi menyerahkan tuntutan dan meminta menemui massa aksi untuk menyampaikan sikap terhadap desakan RUU Kefarmasian.

Aspirasi mahasiswa ini diterima oleh Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dengan disambut langsung oleh Felly Estelita selaku Ketua Komisi IX DPR RI dan  Emanuel Melki selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

“Saya dari sejak mahasiswa isu RUU Kefarmasian sudah ada jadi jangan pembahasan selama bertahun-tahun selalu isu nya ini, saya juga berharap farmasi dan apoteker praktik nya semakin membaik, untuk perancangan RUU Kefarmasian akan kami pelajari terlebih dahulu bersama organisasi profesi PP Ikatan Apoteker Indonesia, aspirasi adik mahasiswa saya terima dan saya persilahkan jika adik-adik ingin berorasi di depan”, pungkas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melki yang juga bergelar Apoteker ini.

Anggota DPR RI menemui massa aksi

Untuk meyakinkan massa aksi, perwakilan ISMAFARSI menjemput Anggota DPR RI dari kalangan farmasi Chairul Anwar untuk keluar menemui massa aksi. Dalam sambutannya itu, Chairul mengucapkan terima kasih kepada pada mahasiswa karena telah datang memperjuangkan waktu serta tenaga untuk memperjuangkan nasib masyarakat Indonesia dan masa depan kefarmasian.

“Insha Allah saya akan memperjuangkan aspirasi teman-teman mahasiswa, karena saya menyadari bahwa selama ini belum ada payung hukum yang kuat profesi kefarmasian dalam menjalankan profesinya Karena profesi farmasi sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Jika RUU ini di sahkan tentunya diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang besar”, ungkap Chairul yang juga bergelar Apoteker ini.

Lebih lanjut Chairul menjelaskan akan berkomunikasi dengan anggota DPR RI yang lain agar RUU Kefarmasian masuk  dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Untuk menunjukan bahwa tuntutan di terima dan akan ditindaklanjuti, lembar tuntutan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melki, Chairul Anwar anggota Komisi VI dari latar apoteker juga.

Berdasarkan rilis informasi yang diterima, mahasiswa farmasi se-Indonesia melalui ISMAFARSI akan mengawal RUU Kefarmasian hingga disahkan, adapun batas tenggat waktu yang diberikan ke DPR RI dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) untuk merampungkan draft RUU paling lambat tanggal 30 desember, jika tidak diproses maka mahasiswa farmasi seluruh indonesia akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

4 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

3 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

3 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

3 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago