Berita

BPOM Sita Obat, Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 53 Milyar yang Dijual Online

farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melalui Patroli Siber bekerjasama dengan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran ilegal kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal yang diedarkan secara online dan bernilai 53 milyar rupiah.

Senin malam (09/12) Badan POM melakukan penindakan terhadap gudang pengiriman barang Boxme Fullfillment Centre. Gudang yang diduga menjadi tempat kejahatan peredaran kosmetik ilegal, obat tradisional ilegal, dan pangan olahan ilegal dengan modus melakukan penjualan melalui jasa pengiriman dan penjualan melalui e-commerce (online).

Kasus ini terbongkar setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang di PT Boxme Fullfillmet Centre. Temuan produk ilegal yang ditaksir mencapai 53 miliar rupiah ini berupa kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal.

Kepala Badan POM RI, Penny K. lukito mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan pelaku adalah penjualan melalui jasa pengiriman kurir dan penjualan melalui online.

“Saat ini tersangka memang belum ditetapkan. Kami masih terus melakukan pendalaman kasus bekerja sama dengan kepolisian,” ungkap Kepala Badan POM saat meninjau TKP Selasa (10/12) dikutip dari situs resmi bpom.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.

Badan POM aktif melaksanakan Patroli Siber untuk menelusuri dan mencegah peredaran Obat dan Makanan ilegal di media daring melalui jalur online. Berdasarkan hasil Patroli Siber, Badan POM memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pemblokiran platform yang melakukan perdagangan online produk ilegal.

“Saya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk Obat dan Makanan,” tutup Kepala Badan POM.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Kimia Farma Hadapi Tantangan Besar: Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan

Majalah Farmasetika - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, saat ini…

1 minggu ago

Pertimbangan Regulasi Terkait Model Peracikan 503B ke 503A untuk Apotek Komunitas

Majalah Farmasetika - Tinjauan mengenai persyaratan bagi apotek yang mempertimbangkan untuk memesan senyawa dari fasilitas…

1 minggu ago

FDA Memperluas Persetujuan Delandistrogene Moxeparvovec-rokl untuk Distrofi Otot Duchenne

Majalah Farmasetika - Setelah sebelumnya disetujui pada Juni 2023 dalam proses Accelerated Approval, FDA telah…

1 minggu ago

FDA Menyetujui Epcoritamab untuk Pengobatan Limfoma Folikular Kambuhan, Refraktori

Majalah Farmasetika - Persetujuan ini menandai antibodi bispesifik pengikat sel T pertama dan satu-satunya yang…

1 minggu ago

FDA Mengeluarkan Surat Tanggapan Lengkap untuk Pengajuan BLA Patritumab Deruxtecan

Majalah Farmasetika - Pengajuan lisensi biologis (BLA) untuk patritumab deruxtecan menerima surat tanggapan lengkap karena…

2 minggu ago

FDA Menyetujui Ensifentrine untuk Pengobatan Pemeliharaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Majalah Farmasetika - Setelah lebih dari 2 dekade, produk inhalasi pertama dengan mekanisme aksi baru…

2 minggu ago