Regulasi

Dianggap Membebani Apoteker, FIB Minta PP IAI Tunda Implementasi Aplikasi SIAP

farmasetika.com – farmasetika.com – Baru-baru ini beredar di media sosial Surat Keputusan (SK) Hasil Mukernas ke-II Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) yang berlangsung tanggal 20 Desember 2019 di Surabaya. Dimana salah satu hasil kesepakatannya adalah mendorong Organisasi Profesi Apoteker (Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia/ PP IAI) untuk menunda pelaksanaan Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Apoteker).

Ketua Dewan Presidium FIB, Fidi Setyawan, S.Farm., M.Kes., Apt., membenarkan bahwa Copy digital SK Hasil Mukernas ke-II FIB yang beredar di media social adalah benar dan Valid.

“SK tersebut di tetapkan di Mukernas Ke-II FIB yang berlangsung di Hotel luminor Surabaya, di hadiri pengurus presidium Nasional FIB, Perwakilan Presidium Wilayah dari seluruh Indonesia, Perwakilan Ismafarsi, Akademisi, Pakar dan Undangan.” tulis Fidi dalam sebuah pernyataan tertulis yang diberikan kepada Redaksi Majalah Farmasetika (27/12/2019).

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa implementasi Aplikasi SIAP diharapkan tidak membebani Apoteker abonemen sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) / Tahun, dikarenakan beban Apoteker tahunan/lima tahunan cukup besar., diantaranya biaya POPCA, Biaya OSCE, Biaya Pengumpulan SKP, Biaya Iuran Anggota, Biaya Serkom, Biaya Rekom, Biaya STRA dan Biaya partisipasi lain. Tidak semua anggota memiliki kesejahteraan yang lebih untuk membayar itu semua.

“IAI diharapkan melakukan audit forensik terhadap aplikasi SIAP untuk menjamin keamanan data semua Apoteker, terkait Identitas, Kontak, Usaha dan Privasi lainnya” tertulis dalam SKnya.

FIB meminta PP IAI melibatkan seluruh PD IAI dalam mengevaluasi kesiapan Aplikasi SIAP.

Ketika ditanyakan terkait posisi organisasi FIB dengan IAI, Fidi menegaskan bahwa sebagaimana yang termaktub dalam Anggaran Dasar FIB, FIB adalah organisasi bersifat ilmiah, terbuka dan independen.

“Posisinya sama dengan perkumpulan-perkumpulan Apoteker yang sudah ada. FIB memposisikan diri sebagai Mitra IAI, yang akan selalu mendukung dan memperkuat IAI sepanjang Kebijakan IAI tidak merugikan Anggotanya sendiri. Jadi tidak benar FIB sebagai saingan IAI. Sebagai Catatan bahwa mayoritas Pengurus FIB juga menjadi Pengurus IAI” jelas Fidi.

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…

3 hari ago

IVFI dan Kolegium Farmasi Indonesia Bersinergi untuk Kemajuan Tenaga Vokasi Farmasi

Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…

2 minggu ago

Anggota Dewan Klarifikasi Istilah Apoteker Peracik Miras di Dunia Gangster

Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…

2 minggu ago

Penggunaan Metformin pada Pasien Diabetes Tingkatkan Risiko Selulitis, Infeksi Pada Kaki, dan Amputasi

Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…

2 minggu ago

Anggota DPR Minta Maaf, Salah Pilih Kata Apoteker bukan Secara Harfiah

Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…

2 minggu ago

Peran Penting Apoteker dalam Menjamin Distribusi Aman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi (NPP)

Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…

1 bulan ago