Download Majalah Farmasetika

Dianggap Membebani Apoteker, FIB Minta PP IAI Tunda Implementasi Aplikasi SIAP

farmasetika.com – farmasetika.com – Baru-baru ini beredar di media sosial Surat Keputusan (SK) Hasil Mukernas ke-II Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) yang berlangsung tanggal 20 Desember 2019 di Surabaya. Dimana salah satu hasil kesepakatannya adalah mendorong Organisasi Profesi Apoteker (Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia/ PP IAI) untuk menunda pelaksanaan Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Apoteker).

Ketua Dewan Presidium FIB, Fidi Setyawan, S.Farm., M.Kes., Apt., membenarkan bahwa Copy digital SK Hasil Mukernas ke-II FIB yang beredar di media social adalah benar dan Valid.

“SK tersebut di tetapkan di Mukernas Ke-II FIB yang berlangsung di Hotel luminor Surabaya, di hadiri pengurus presidium Nasional FIB, Perwakilan Presidium Wilayah dari seluruh Indonesia, Perwakilan Ismafarsi, Akademisi, Pakar dan Undangan.” tulis Fidi dalam sebuah pernyataan tertulis yang diberikan kepada Redaksi Majalah Farmasetika (27/12/2019).

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa implementasi Aplikasi SIAP diharapkan tidak membebani Apoteker abonemen sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) / Tahun, dikarenakan beban Apoteker tahunan/lima tahunan cukup besar., diantaranya biaya POPCA, Biaya OSCE, Biaya Pengumpulan SKP, Biaya Iuran Anggota, Biaya Serkom, Biaya Rekom, Biaya STRA dan Biaya partisipasi lain. Tidak semua anggota memiliki kesejahteraan yang lebih untuk membayar itu semua.

“IAI diharapkan melakukan audit forensik terhadap aplikasi SIAP untuk menjamin keamanan data semua Apoteker, terkait Identitas, Kontak, Usaha dan Privasi lainnya” tertulis dalam SKnya.

FIB meminta PP IAI melibatkan seluruh PD IAI dalam mengevaluasi kesiapan Aplikasi SIAP.

Ketika ditanyakan terkait posisi organisasi FIB dengan IAI, Fidi menegaskan bahwa sebagaimana yang termaktub dalam Anggaran Dasar FIB, FIB adalah organisasi bersifat ilmiah, terbuka dan independen.

“Posisinya sama dengan perkumpulan-perkumpulan Apoteker yang sudah ada. FIB memposisikan diri sebagai Mitra IAI, yang akan selalu mendukung dan memperkuat IAI sepanjang Kebijakan IAI tidak merugikan Anggotanya sendiri. Jadi tidak benar FIB sebagai saingan IAI. Sebagai Catatan bahwa mayoritas Pengurus FIB juga menjadi Pengurus IAI” jelas Fidi.

Share this:
Baca :  Jokowi : Apotek Buka Selama Wabah COVID-19, FIB : Sahkan UU Praktik Apoteker, Cabut PMK No. 30 Th. 2020

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Dianggap Kontroversial

Majalah Farmasetika – Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada …

One comment

  1. Kok.bisa…. ya fib itu mnarik iuran apoteker.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.