Farmasetika.com – US Food and Drug Administration (US FDA) melakulan penarikan secara sukarela produk Johnson’s Baby Powder di Amerika Serikat pada 18 Oktober 2019 dikarenakan mengandung asbestos yang berisiko kanker.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan memberikan pernyataan resmi terkait hal ini (23/1/2020).
BPOM membenarkan pengujian dilakukan US FDA terhadap produk Johnson’s Baby Powder lot #22318RB produksi Amerika yang terkontaminasi chrysotile fibers, salah satu jenis asbestos yang merupakan senyawa karsinogen.
Menurut US FDA, kontaminasi asbestos dapat terjadi apabila area penambangan bahan baku talk tidak dipilih secara teliti dan tidak ada langkah pemurnian terhadap bahan baku talk tersebut.
Dalam Peraturan Badan POM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, asbestos termasuk bahan yang dilarang dalam kosmetika.
Menurut BPOM, sampai saat ini belum ada peraturan terkait batasan cemaran asbestos, baik di Indonesia, ASEAN, maupun Amerika.
Produk Johnson’s Baby Powder yang ternotifikasi di Badan POM merupakan produk lokal (diproduksi di Indonesia) dan impor (berasal dari Filipina dan Thailand).
Berdasarkan data pemasukan produk tersebut ke Indonesia tahun 2019, tidak terdapat produk dengan nomor bets yang sama dengan produk yang terkontaminasi di Amerika.
Berdasarkan pengawasan Badan POM, produk Johnson’s Baby Powder yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Namun demikian untuk menjamin keamanan, manfaat, dan mutu kosmetika yang digunakan masyarakat, Badan POM tetap melakukan pengawasan terhadap produk tersebut, melalui sampling serta pengujian produk Johnson’s Baby Powder di peredaran.
BPOM memastikan bahwa hasil sampling dan pengujian terhadap produk Johnson’s Active Fresh Baby Powder, Johnson’s Baby Powder, dan Johnson’s Cornstarch Baby Powder menunjukkan negatif atau tidak mengandung asbestos.
Sumber : PENJELASAN BADAN POM RI Tentang PRODUK JOHNSON BABY POWDER https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/108/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-PRODUK-JOHNSON-BABY-POWDER.html
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…