Categories: Berita

Apoteker Indonesia Ramai Tandatangani Petisi “Ubah PMK No.3 Th. 2020”

Farmasetika.com – Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit terus menjadi perbincangan di kalangan Apoteker Indonesia.

PMK No. 3 Th. 2020 dengan jelas mengkategorikan layanan kefarmasian kedalam layanan non medis sama halnya dengan layanan laundry/binatu,pengolahan makanan/gizi,
pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran.

Petisi online yang dibuat oleh Muhamad Sukara di situs change.org (31/1/2020) setelah Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) mengirimkan surat permohonan perubahan PMK No. 3 Tahun 2020 seperti tertulis pada deskripsi petisi ini.

Beragam komentar yang menandatangani petisi ini pun bermunculan.

“Assalamualaikum. Dengan hormat kepada penentu kebijakan. Mohon dipikirkan kembali. Obat masuk dalam ranah medis atau nonmedis. Pasalnya, Farmasis di sini yang bertanggungjawab penuh persoal obat. Apakah layak disetarakan dengan pelayanan lain yang tidak berhadapan langsung dgn pasien ? Tolong buka kamusnya kembali. Medis dan nonmedis itu seperti apa.” Tulis Fuji Asmiati Ningsih.

“Kebijakan yg di ambil terkait PMK no 3 tahun 2020 d nilai bertentangan dengan kodrat pelayanan kefarmasian dan aturan permenkes 72 tahun 2016 (standar Pelayanan Kefarmasian d rumah sakit).” Tulis Mukarram Mudjahid.

“Saya menandatangani ini karena, permenkes tersebut bagi saya sama sekali tidak memiliki kemanusiaan. Apakah tidak anda ketahui? Bahwa menuntut ilmu dibidang kefarmasian sangat menguras kantong? Dan setelah lulus hanya menjadi sepadan dengan loundry? Apakah anda tidak berfikir jernih?” komentar Silvi Arinda Maharani.

Selengkapnya bisa dilihat di https://www.change.org/p/farmasis-ubah-pmk-no-3-thn-2020/

farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Share
Published by
farmasetika.com

Recent Posts

Sistem Penghantaran Obat Terkontrol untuk Mengatasi Tingkat Kepatuhan Pasien

Majalah Farmasetika – Salah satu penyebab gagalnya terapi pengobatan pada pasien adalah tingkat kepatuhan yang…

3 hari ago

Liposom sebagai Penghantaran Obat Tertarget untuk Terapi Kanker

Majalah Farmasetika - Metode utama dalam pengobatan kanker meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan imunoterapi. Namun…

3 hari ago

Pentingnya CAPA dalam Menjaga Mutu Produk pada Distribusi Farmasi

Majalah Farmasetika - Distribusi farmasi merupakan salah satu tahapan kritis dalam rantai pasok obat, dimana…

2 minggu ago

Tablet Coating : Tak Sekadar Estetika, Namun Penjaga Stabilitas Juga

Majalah Farmasetika – Pada industri farmasi, serangkaian proses pembuatan obat dilakukan dengan tetap memperhatikan mutu…

3 minggu ago

Suplemen Kolagen Viral Byoote vs Coolvita vs Noera, Mitos atau Fakta : Benarkah Sampai ke Kulit?

Majalah Farmasetika - Fenomena kolagen minum tak terbantahkan. Tapi, sebagai farmasetika, kita harus bertanya: Bagaimana…

3 minggu ago

Alasan Obat Jerawat Benzolac (BPO) Bisa Bikin Sunscreen Azarine (Avobenzone) Gagal Melindungi?

Majalah Farmasetika - Banyak pejuang jerawat tidak sadar. Menggabungkan Benzoyl Peroxide dengan filter sunscreen yang…

3 minggu ago