Farmasetika.com – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) secara resmi menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi.
“WHO telah menilai wabah ini sepanjang waktu dan kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, dan oleh tingkat tidak bertindak yang mengkhawatirkan, “Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dalam konferensi pers 11 Maret.
“Oleh karena itu dibuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. ” lanjutnya dikutip dari medscape.
Dia mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya coronavirus dipandang sebagai pandemi.
Direktur Jenderal memperingatkan bahwa hanya dengan melihat jumlah negara yang terkena dampak yakni sejumlah 114 negara.
“tidak menceritakan kisah lengkapnya. … Kita tidak dapat mengatakan ini dengan cukup keras, atau cukup jelas, atau cukup sering: Semua negara masih dapat mengubah pandemi ini. ” tutur Tedros.
Dia menegaskan perlunya pendekatan seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat untuk menangani hal ini, termasuk mengambil tindakan pencegahan seperti mengisolasi, menguji, dan merawat setiap kasus dan melacak setiap kontak, serta menyiapkan rumah sakit dan perawatan kesehatan profesional.
“Mari saling berjaga-jaga, karena kita saling membutuhkan,” tutupnya.
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…