farmasetika.com – Setelah Universitas Indonesia mengeluarkan surat edaran resmi pada 13 Maret 2020 terkait “Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia” dimana salah satunya meminta untuk pembelajaran jarak jauh. Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) mengeluarkan himbauan terkait pencegahan COVID-19 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan PTF di Indonesia pada 13 Maret 2020.
Surat edaran ini dikeluarkan didasari oleh merebaknya COVID-19, dan WHO juga sudah menyatakan bahwa wabah COVID19 sudah termasuk pandemik, serta jumlah kasus di Indonesia juga dilaporkan terjadi peningkatan, maka sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud No. 3/2020 dan surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020.
Berikut 7 himbauan APTFI untuk para pengurus dan pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi Farmasi di seluruh Indonesia
Surat edaran ini telah diedarkan dan kemungkinan besar akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh PTF di Indonesia baik itu di jenjang Sarjana, Magister, Doktor, ataupun Profesi.
Sumber :
Majalah Farmasetika - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan…
Majalah Farmasetika - Yogyakarta, 5 Desember 2024 – Upaya untuk memperkokoh eksistensi dan profesionalisme tenaga…
Majalah Farmasetika - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Muhammad Rofiqi, menyampaikan klarifikasi…
Majalah Farmasetika - Metformin, salah satu obat diabetes paling populer di dunia, telah lama dikenal…
Majalah Farmasetika - Anggota Komisi III DPR RI Dapil 1 Kalimantan Selatan, dan juga Ketua…
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…