farmasetika.com – Setelah Universitas Indonesia mengeluarkan surat edaran resmi pada 13 Maret 2020 terkait “Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia” dimana salah satunya meminta untuk pembelajaran jarak jauh. Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) mengeluarkan himbauan terkait pencegahan COVID-19 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan PTF di Indonesia pada 13 Maret 2020.
Surat edaran ini dikeluarkan didasari oleh merebaknya COVID-19, dan WHO juga sudah menyatakan bahwa wabah COVID19 sudah termasuk pandemik, serta jumlah kasus di Indonesia juga dilaporkan terjadi peningkatan, maka sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud No. 3/2020 dan surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020.
Berikut 7 himbauan APTFI untuk para pengurus dan pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi Farmasi di seluruh Indonesia
Surat edaran ini telah diedarkan dan kemungkinan besar akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh PTF di Indonesia baik itu di jenjang Sarjana, Magister, Doktor, ataupun Profesi.
Sumber :
Majalah Farmasetika - Kabar baik datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan…
Majalah Farmasetika - FDA telah menyetujui deutetrabenazine (Austedo XR; Teva Pharmaceuticals) sebagai pilihan pengobatan oral,…
Majalah Farmasetika - Dewasa yang tidak melaporkan penggunaan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) selama 3…
Majalah Farmasetika - Janji-janji peningkatan seksual mungkin menjerat pasien yang tidak curiga dengan efek samping…
Majalah Farmasetika - Peninjauan prioritas inavolisib adalah untuk pengobatan pasien dengan kanker payudara lanjut yang…
Majalah Farmasetika - Ini adalah persetujuan vaksin mRNA kedua dari Moderna dan vaksin mRNA pertama…